Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mangkir dari pemeriksaan lanjutan terkait tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait kasus tragedi Kanjuruhan, termasuk Iwan Bule.
Advertisement
"Yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya juga menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Iwan Bule.
"Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana akhirnya tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 13.20 WIB, untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan terkait tragedi Kanjuruhan.
Dengan mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam tersebut, Gilang atau karib disapa Juragan99 itu turun dari mobil pribadinya, Toyota Alphard bernomor polisi kode N, serta di dampingi dua orang asistennya.
Gilang mengaku belum belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut. "Iya belum tahu lah," ujarnya singkat sambil terus berjalan masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Direktur LIB Diperiksa
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiequrachman mengungkapkan, selain Gilang ada juga Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno yang bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Kedua orang saksi tersebut (Gilang dan Sudjarno) merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani agenda pemeriksaan ini.
"Agenda pemeriksaan masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB. Dan tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021," ujarnya.
Advertisement