Kemenhub Punya 4 Badan Layanan Umum, Buat Apa?

BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga diharapkan akan semakin mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Okt 2022, 11:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memandang BLU memiliki peran penting dalam aspek pembiayaan di sektor transportasi. Apalagi, dengan kondisi terbatasnya uang negara.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan menambah 4 satuan kerja badan layanan umum (BLU) baru. Upaya ini disebut salah satu langkah dalam mengurangi beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memandang BLU memiliki peran penting dalam aspek pembiayaan di sektor transportasi. Apalagi, dengan kondisi terbatasnya uang negara.
 
“Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni (APBN) yang semakin menurun,” kata Budi Karya Sumadi mengutip keterangannya, Jumat (28/10/2022).
 
Keempat BLU itu telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan. Penetapan empat satker BLU Kemenhub, ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
 
Adapun keempat satker BLU tersebut yaitu, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.  
 
BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan, sehingga diharapkan akan semakin mengurangi ketergantungan terhadap APBN.
 
Menhub Budi mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada satker BLU Kemenhub. Tujuannya agar dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan. 
 
“Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien,” tuturnya.
 
 

Peran Strategis

Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu
 
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan, BLU memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, BLU membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi kepada pelanggan/customer, sekaligus turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.
 
Ia menambahkan, Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU rata-rata tumbuh sebesar 22,13 persen dalam 10 tahun terakhir.
 
Pada tahun 2021, BLU telah berkontribusi menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 126 T atau 27,88 persen dari PNBP nasional dengan nilai aset total BLU tahun 2021 sebesar Rp 1.160 T. Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 PNBP BLU mencapai 67,35 T. 
 
"Sampai dengan triwulan III 2022, jumlah BLU di Indonesia sebanyak 260 BLU. Dari tahun 2005-2022, jumlah BLU mengalami pertumbuhan rata-rata 22 persen setiap tahunnya," ujar dia.
 
Dengan bertambahnya empat satker BLU, kini Kemenhub memiliki total sebanyak 35 satker BLU. Dengan rincian, 25 BLU bidang pendidikan, 2 (dua) BLU bidang kesehatan, dan 8 (delapan) BLU terkait unit barang dan jasa.
 
Hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Djoko Sasono, para Kepala Satker BLU Kemenhub, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenhub. 
 
 

Menhub: Pelayaran Sumbang 3 Persen Emisi Karbon

 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut kalau sektor pelayaran menyumbang sekitar 2-3 persen emisi gas rumah kava secara global. Maka diperlukan upaya untuk menurunkan emisi karbon tersebut.
 
Mengingat berbagai komitmen internasional dalam upaya menekan emisi karbon yang dihasilkan. Termasuk salah satunya sektor transportasi. Hal ini disampaikan Menhub dalam konferensi internasional bertema "Shipping Decarbonization in Indonesia" yang diselenggarakan oleh Kemenko Bidang Maritim dan Investasi dan Otoritas Maritim Denmark, Kamis (27/10/2022).
 
"Sektor pelayaran internasional menyumbang sekitar dua hingga tiga persen dari emisi karbon atau gas rumah kaca secara global. Untuk itu, semua pelaku industri maritim perlu berperan aktif untuk mengatasi masalah darurat perubahan iklim akibat pemanasan global," ujar Menhub Budi, mengutip keterangan resmi, Kamis (27/10/2022).
 
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah regulasi tentang penerapan Green Ship Strategies. Diantaranya kewajiban penggunaan bahan bakar rendah sulfur maksimal 0,50 persen m/m, kewajiban penggunaan scrubber untuk kapal dan menerapkan bahan bakar efisiensi energi mengurangi emisi karbon dioksida.
 
Kemudian peremajaan kapal mulai dari kapal milik negara, penggunaan alat bantu navigasi yang ramah lingkungan penggunaan energi matahari, dan kewajiban melaporkan konsumsi bahan bakar kapal untuk semua kapal berbendera Indonesia.
 
 

Upaya Indonesia

Ilustrasi emisi karbon (unsplash)
 
Dia menjelaskan, secara bilateral, Indonesia bersama Denmark telah menunjukkan komitmennya untuk mengatasi isu perubahan iklim. Beberapa diantaranya yaitu, kedua negara terlibat dalam penyusunan kesepakatan bilateral dan regional untuk menjaga lingkungan laut dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai pada tahun 2016.
 
Kemudian pada tahun 2021, kedua negara telah memulai kerja sama dan terus konsisten melakukan upaya-upaya dekarbonisasi di sektor pelayaran.
 
"saya berharap kerja sama Indonesia -- Denmark dapat terus disinergikan dengan proyek jangka panjang IMO seperti pada program glofouling dan blue solutions, yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon di sektor pelayaran," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya