Mahfud MD: Wanita Bersenjata Terobos Istana Bukti Radikalisme Masih Ada

Mahfud MD menjelaskan radikalisme harus diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2022, 07:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan adanya perempuan bercadar membawa pistol FN dan kitab suci yang mencoba menerobos Istana Negara membuktikan bahwa radikalisme masih ada di Indonesia.

"Itu bukti bahwa radikalisme masih ada. Akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara," kata Mahfud, usai memberikan kuliah umum, di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat 28 Oktober 2022.

Menurutnya, radikalisme memiliki bentuk yang beragam. Misalnya ada yang mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum, menyusup ke lembaga pendidikan, kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti mengancam, mengebom, dan lain sebagainya.

"Kejadian tersebut merupakan bukti bahwa radikalisme dengan berbagai ancamannya masih harus diwaspadai di Indonesia, meskipun itu kecil," katanya lagi.

Ia menjelaskan radikalisme harus diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri, dan yang sudah disepakati harus dibongkar dengan berbagai cara.

"Menangkal tumbuhnya radikalisme di kalangan generasi muda harus dimulai dari lembaga pendidikan. Bahwa negara itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dapat memberikan kita kesempatan untuk maju seperti sekarang," katanya pula.

Mahfud menjelaskan bahwa nilai dasarnya adalah Pancasila sebagai kesepakatan bersama, karena dalam bahasa agama, Pancasila adalah janji suci dan nilai instrumentalnya, aktualisasinya bisa dilakukan dengan apa pun seperti di media sosial, tapi nilai dasarnya tidak berubah.

"Untuk itu lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi bertugas menguatkan Pancasila sebagai nilai dasar," ujarnya.

Dalam rangkaian kunjungannya ke Universitas Jember, Mahfud MD menjadi imam dan khatib Shalat Jumat di Masjid Al-Hikmah, kemudian memberikan kuliah umum dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda.

Selanjutnya Menko Polhukam akan menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Bayu Dwi Anggono dan Prof Sri Hernawati, di Auditorium Unej pada Sabtu (29/10/2022).


Dalami Peran Guru Siti

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran dari JM, guru ngaji Siti Elina, wanita bercadar yang todongkan pistol ke Paspampres di Istana Merdeka, Jakarta. JM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Densus 88 melakukan pengembangan dari kasus terorisme Siti Elina.

Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan sosok JM adalah guru ngaji yang disebut sebagai murabbi oleh para pengikutnya dari kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).

"Seperti guru ngaji, kalau mereka menyebut murabbi, saya kira ini istilah ini harus lebih diperjelas nanti ini apa bedanya dengan guru, dengan pemimpin dengan semacam amir," kata Aswin, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Dia menjelaskan peran JM yang dimaksud sebagai guru, bukan lah seperti pengajar formal. Yang jelas, Densus 88 masih perlu mendalami untuk mengetahui secara pasti peran dari JM.

"Karena istilah ini istilah mereka jadi sementara ini kalau kita bilang mengajarkan secara lisan, bukan seperti orang yang punya pesantren," tutur Aswin.

"Makanya murabbi ini susah kalau dijelaskan apa ya kalo dibedakan dengan guru, tapi kalo saya kira guru sebagai tempat orang bertanya sudah cukup sih," lanjut dia.

Menurut dia, peran JM kepada tersangka Siti Elina bukan dalam lingkup doktrin untuk melakukan penyerangan sebagaimana dilakukan ketika menerobos Istana Negara.

Dari hasil pemeriksaan, Siti mengaku motivasinya melakukan aksi nekat menerobos ring satu Istana Negara, karena adanya dorongan dalam diri yang didapat dari mimpi atau wangsit.

"Doktrin yang dia (Siti) dapat dari kajian umum tentang NII bukan masalah penyerangan, bukan terkait dia datang disuruh sebagai pengantin, bukan. Berdasarkan keinginan sendiri atau motivasinya internal dari dia yang dia sebut dari mimpi-mimpinya itu atau wangsit," kata Aswin.

 


Jadi Tersangka

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan JM selaku guru ngaji Siti Elina (SE) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana teroris.

"Iya JM juga sudah (tersangka). Dia kan statusnya gurunya," kata Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Dia mengatakan, JM merupakan tersangka ketiga setelah BU suami dari Siti pada yang jadi tersangka pada Kamis 27 Oktober dan Siti sendiri pada Rabu 26 Oktober. 

"Intinya sudah jadi tersangka semua," kata Aswin.

Menurut dia, baik JM, BU dan Siti masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88. Ini sesuai dengan aturan pemeriksaan tersangka teroris sejak ditangkap berdasar UU Terorisme.

"Iya, pakai Undang-Undang Terorisme, masa penangkapannya kan 14 hari," ujar Aswin.

Infografis perguruan tinggi terpapar radikalisme (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya