Liputan6.com, Palangkaraya - Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual dengan terduga pelaku AKP M. Ia mengatakan saat ini tindakan tegas telah dilakukan dengan mutasi demosi kepada oknum polisi itu.
"Sudah kita tindak tegas, selain mutasi demosi saat ini kasus tersebut juga telah ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum dan juga Bid Propam untuk masalah kode etik," kata Kismanto Eko Saputro, Jumat (28/10/2022).
Katanya, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AKP M terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya pada Jumat (21/10/2022) lalu. AKP M dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif dari korban.
Baca Juga
Advertisement
"Atas peristiwa ini Kapolda Kalteng meminta maaf atas perbuatan tercela dari oknum tersebut. selain itu Kita juga telah melakukan trauma healing kepada korban. Kita pastikan oknum tersebut akan ditindak tegas," ujar Kismanto.
Ketua LBH Palangkaraya Aryo Nugroho mengutuk keras kejadian tersebut. Dia pun mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius.
“Ini menjadi tamparan keras bagi Polda Kalteng jika benar terjadi di kantor polisi yang harusnya menjadi tempat yang aman,” kata Aryo, Sabtu (29/10/2022).
Untuk itu, LBH mendesak Polda Kalimantan Tengah mengusut kasus ini secara serius dan transparan. Kemudian Aryo juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini.
Simak juga video pilihan berikut: