Liputan6.com, Jakarta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca cerah berawan terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta, Minggu (30/10/2022) pagi.
Kondisi langit cerah di Ibu Kota tersebut dilaporkan terjadi hingga malam nanti, meski di sebagian titik berawan pada siang hari.
Baca Juga
Advertisement
Begitu pun dengan keempat kota penyangga Jakarta, yang meliputi Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Pagi hingga siang hari, keempat kota di wilayah Jawa Barat ini diprediksi cerah berawan.
BMKG bahkan tidak mengeluarkan peringatan dini cuaca hari ini. Hingga malam nanti, daerah penyangga diperkirkan tidak akan turun hujan maupun petir dan angin kencang. Kondisi ini juga berlaku untuk wilayah DKI Jakarta.
Pada malam harinya, cuaca berawan menyelimuti seluruh wilayah Depok, Bogor, Tangerang serta Bekasi.
Berikut informasi prakiraan cuaca untuk wilayah Jabodetabek selengkapnya yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi BMKG www.bmkg.go.id:
Kota | Pagi | Siang | Malam |
Jakarta Barat | Cerah Berawan | Berawan | Cerah Berawan |
Jakarta Pusat | Cerah Berawan | Berawan | Cerah Berawan |
Jakarta Selatan | Cerah Berawan | Berawan | Cerah Berawan |
Jakarta Timur | Cerah Berawan | Berawan | Cerah Berawan |
Jakarta Utara | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Cerah |
Kepulauan Seribu | Berawan | Cerah Berawan | Cerah |
Bekasi | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Berawan |
Depok | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Berawan |
Bogor | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Berawan |
Tangerang | Cerah Berawan | Cerah Berawan | Berawan |
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Larang ASN Cuti Sampai Februari 2023
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023.
Isnawa menyatakan, larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.
Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.
Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.
Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.
Advertisement
Antisipasi Banjir hingga Longsor
Pasalnya, Isnawa menambahkan tak hanya terkait banjir, cuaca ekstrem kata dia juga dapat menyebabkan longsor, pohon tumbang, hingga kejadian bencana lainnya yang memerlukan penanganan sejumlah dinas dari berbagai lintas sektor.
"Jadi apapun tidak hanya banjir. Mungkin nanti kan dampaknya ini bisa ada longsor, ada pohon tumbang, atau misalnya ada dampak kejadian kebakaran dan lain jadi lebih kepada antisipasi sampai dengan bulan Februari kedepan lah," terangnya.
Isnawa mengatakan bahwa larangan cuti itu berlaku secara umum untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Mengingat permasalahan banjir melibatkan multi sektor baik Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Bina Marga, hingga Dinas Pendidikan (Disdik).
"Jadi artinya seperti yang tadi saya bilang, penanganan banjir itu multi sektor ada Dinas Kesehatan, ada Dishubnya, ada Satpol PPnya, BPBD nya, ada Bina Marga jadi semuanya terlibat ada Dinas Pendidikan. Jadi sepertinya umum," ujar dia.