Liputan6.com, Jakarta Penularan kasus harian positif infeksi Corona di Indonesia hingga hari ini masih terjadi. Berdasarkan laporan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Minggu (30/10/2022), ada penambahan pasien positif sebanyak 2.717 orang.
Sehingga akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.490.622 orang.
Advertisement
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 juga terus bertambah. Pada hari ini pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 1.895, sehingga total akumulasi kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.307.481 orang.
Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.597 jiwa, setelah ada penambahan 26 pasien meninggal.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 29 Oktober 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (30/10/2022) pada jam yang sama.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendapatkan kiriman 34.125 vial vaksin Covid-19 Pfizer dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Vaksin tersebut setara dengan 204 ribu dosis.
"Hari ini sudah kita segara distribusikan ke semua fasilitas kesehatan yang ada di DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).
Widy mengatakan, Dinkes DKI menggunakan skema kewilayahan dalam penyaluran vaksin Covid-19. Sehingga tiap wilayah dapat menyebarkan vaksin tersebut di berbagai tempat, misalnya di pusat perbelanjaan.
"Penyaluran vaksin kami memakai skema, yaitu disebarkan melalui kewilayahan. Jadi bisa melalui kota atau wilayah. Kalaupun nanti ada di mal atau di mana, semuanya tercatat rapi di setiap puskesmas sehingga terpantau berapa kebutuhan di wilayah tersebut," katanya.
Bagi warga yang ingin mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, dapat segera mendaftar lewat aplikasi JAKI atau langsung datang ke tempat layanan vaksinasi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
9 Lokasi Vaksinasi Covid-19 hingga November 2022
"Vaksinasi ini bisa untuk dosis 1, 2, 3. Dosis 4 hanya untuk tenaga kesehatan. Ingat ya, saat ini yang bisa dosis 3 hanya usia 18 tahun ke atas," tulis Dinkes DKI pada akun Instagramnya @dinkesdki, dikutip Jumat.
Hingga November 2022, masyarakat dapat melakukan vaksinasi Covid-19 di lokasi berikut:
1. Halaman depan Kantor Balaikota DKI Jakarta. Melayani pada Senin-Jumat pukul 13.00-15.00 WIB
2. Green Pramuka Square, Cempaka Putih. Melayani pada Senin-Minggu pukul 10.00-14.00 WIB
3. Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Melayani pada Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB
4. Lippo Mall Puri, Kembangan. Melayani pada Senin-Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB
5. Kantor Walikota Jakarta Selatan. Melayani pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D. Melayani pada Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 WIB
7. GOR Rawamangun, Pulogadung. Melayani Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB
8. RSUD Tarakan. Melayani Senin-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
9. Lokasi vaksinasi lainnya di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya sesuai jadwal pelayanan.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.