KPK Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Suap Terkait Lelang Jabatan di Bangkalan

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus ini.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Okt 2022, 15:04 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latief saat mengumumkan tanggal darurat covid 19.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidik dugaan rasuah terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, membenarkan sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Benar, telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada 6 orang tersangka," kata Ali dalam keterangan diterima, Jakarta, Senin (31/11/2022).

Sementara, perbuatan dan pasal sangkaan untuk keenam tersangka itu belum bisa disampaikan ke publik. Dia meminta masyarakat bersabar lantaran penyidik masih mengusut kasus tersebut.

"Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup," jelas Ali.

Ali memastikan KPK sangat terbuka untuk selalu memberikan perkembangan informasi dari kegiatan penanganan perkara ini. Dia pun mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses pengungkapan kasus ini.

"KPK berharap publik dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan perkara yang dapat di sampaikan kepada Tim Penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya," Ali menutup.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menampik Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Apalagi, Abdul Latif sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 13 April 2023.

"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 28 Oktober 2022.

 

 


Tak Hanya Terkait Jual Beli Jabatan

Abdul Latif diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana suap terkait lelang jabatan. Namun, menurut Alex, ada tindak pidana lain yang akhirnya terungkap oleh KPK.

"Sebetulnya enggak hanya lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ (pengadaan barang dan jasa). Kan bisa jadi," ucap Alex.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Abdul Latif diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK. Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023" ujar Kasubbag Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh dalam keterangannya, Rabu 26 Oktober 2022.

 


Penggeledahan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menggeledah di kantor Pemkab Bangkalan. Sasarannya adalah ruang kerja bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah, serta asisten bupati Bangkalan.

Tim KPK datang ke Pemkab Bangkalan Senin 24 Oktober sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai lima unit kendaraan berpelat nomor luar Madura, seperti W dan L berikut kendaraan patroli pengawal dari Polres Bangkalan.

Tim langsung menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang merupakan ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Mohni, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangkalan Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten Bupati Bangkalan.

Saat penggeledahan personel bersenjata laras panjang disiagakan di tangga menuju lantai II Pemkab Bangkalan yang sedang digeledah itu.

 

 


Bupati Tak Ada di Tempat

Pada pukul 12.30 WIB, tim meninggalkan kantor Pemkab Bangkalan dengan membawa empat buah koper.

"Yang digeledah ruang bupati, wabup dan sekda," kata Wabup Mohni, seusai penggeledahan.

Saat penggeledahan Wabup Mohni dan Sekda Taufan Zairinsjah berada di lokasi, sedangkan Bupati Abdul Latif Amin Imron sedang menghadiri kegiatan atau tugas dinas di luar kantor.

Wabup Mohni juga tidak menjelaskan secara detail terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor Pemkab Bangkalan itu. Kabar yang berkembang di masyarakat, terkait kasus suap jabatan sejumlah organisasi perangkat daerah.

Pada Juli 2022 sebanyak tiga orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan juga telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka satu orang kepala bagian, dan dua orang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya