Liputan6.com, Jakarta - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengangkat Kisah Potifar atau di Islam dikenal dengan cerita Nabi Yusuf dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal ini disampaikan Rosti saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembuktian.
Dalam kisah, Potifar merupakan suami dari Zulaekha yang belakangan menyukai seorang budak belian atas nama Joseph atau Yusuf. Saat perasaannya ditolak, perempuan tersebut kemudian memfitnah Joseph dengan tuduhan percobaan pemerkosaan.
Baca Juga
Advertisement
"Kepada Ibu Putri, saya akan utarakan juga ini saya sebagai seorang Ibu, Ibu Putri juga sebagai seorang ibu yang memiliki beberapa anak. Jadi tekanlah contoh, panutan kepada anak-anak. Di saat kita seorang ibu memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Soal pendidikan ibu menang. Jadi jangan bagaikan Potifar atau api yang kejam kepada kami," tutur Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar, jadi anakku Yoshua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan Ibu," sambungnya.
Rosti pun menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah kejahatan yang sadis. Dia pun meminta Putri Candrawathi menyadari kesalahannya.
"Sudahlah, apa keinginan kalian sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku, yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya atas perbuatanmu itu. Jadi Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam saya ulangi. Ibu melihat, mengetahui, mendengar, nggak mungkin Ibu tidak mengetahui. Ibu punya mata dibikin Tuhan. Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia, sudah mati," kata Rosti menandaskan.
Putri Candrawathi Menangis Minta Maaf
Terdakwa Putri Candrawathi menangis di depan ayah dan ibu Brigadir J dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Di hadapan keduanya, dia meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
"Mohon izin Yang Mulia, izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat, beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Putri meyakini bahwa peristiwa yang terjadi memang merupakan kehendak Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia hanya dapat ikhlas menjalani takdir yang digariskan.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," jelasnya dengan suara bergetar.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku dapat merasakan suasana hati orang tua dari Brigadir J, khususnya ibu almarhum yakni Rosti Simanjuntak. Terlebih dalam peristiwa kehilangan seorang anak.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini. Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," Putri menandaskan.
Advertisement