Kekasih Brigadir J Ungkap Percakapan Terakhir dan Bentuk Ancaman dari Squad Ferdy Sambo

Kekasih Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Maretha Simanjuntak mengungkap bentuk ancaman yang diterima oleh kekasihnya Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2022, 21:00 WIB
Kekasih dan ibunda Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simajuntak dan Rosti Simanjuntak, tiba untuk konferensi per di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Vera muncul ke publik untuk pertama kalinya dan menyampaikan harapannya usai berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kekasih Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak mengungkap bentuk ancaman yang diterima oleh kekasihnya Brigadir J. Ancaman tersebut datang dari squad Ferdy Sambo pada 19 Juni, 21 Juni dan 7 Juli.

Hal tersebut dikonfirmasi kembali oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

"Tadi saudara bersaksi di ruangan ini, mengatakan bahwa pengancaman yang dirasakan oleh saudara korban itu hanya tanggal 7, Tanggal 11, tanggal 19 itu hanya bercerita bahwa korban minta maaf dan minta saudara untuk mencari laki-laki lain. Betul? Atau dari tanggal 11, 19 ada pengancaman?" ujar Hakim Wahyu kepada Vera dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Pada tanggal 19 Juni, Brigadir J meminta maaf melalui chat. Tanggal 21 Juni, Brigadir J menceritakan ada masalah. Kemudian, pengancaman itu diceritakan pada 7 Juli.

"Tanggal 19 itu dia minta maaf berupa chat. Tanggal 21 Juni dia menceritakan ada masalah, yang nggak bisa dia ceritakan. Kalau pengancaman tanggal 7 Juli," jelas Vera.

Lantas, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kepada hakim pesan yang disampaikan ke Vera memperlihatkan ada ancaman

"Ada Yang Mulia, dia itu dalam chatnya itu saya baca, ada lampirannya di sini, bahwa almarhum sudah panikan," katanya.

"Panikan dalam arti tidak sempat lagi untuk bertemu minta maaf," lanjut Kamaruddin.


Isi Percakapan Soal Ancaman

Saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak (kiri) bersama orang tua Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kemudian Kamaruddin menjelaskan lebih lanjut isi percakapan dengan Brigadir J tersebut yang dianggap sebagai menerima ancaman.

"Tadi sudah dikatakan saudara Vera, makanya saudara tadi mengatakan pengancaman, kalau pengancaman cuma satu kali," tanya hakim.

"Ada Yang Mulia. Di dalam percakapan itu, Vera mengatakan 'ada apa Bang? Lagi sakit kah kau?' Saya baca di situ, saya," kata Kamaruddin.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Kejutan Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya