Liputan6.com, Kotawaringin Timur Personel kepolisian bersenjata lengkap dari Brigade Mobile (Brimob) dikerahkan untuk mengamankan konflik lahan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Satuan elite kepolisian tersebut berjaga, lantaran pihak yang bersengketa melibatkan beberapa organisasi masyarakat di lahan seluas sekitar 620 hektare yang saat ini ditanami kelapa sawit.
Advertisement
Komandan Regu IV Kompi I Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kalteng, Aipda Hertu Marka, menjelaskan keberadaan pasukan Brimob di lahan tersebut yakni untuk mencegah pecahnya konflik antarmasyarakat.
"Tugas kepolisian mengamankan tempat ini sehingga tidak terjadi permasalahan di dalamnya yang melanggar hukum. Apabila kedua belah pihak yang melanggar hukum, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Aipda Hertu Marka, Selasa (1/11/2022).
Seperti diketahui, sengketa antara kedua pihak ini terkait kepemilikan lahan kepala sawit. Buntut permasalahan tersebut akhirnya menjalar ke masyarakat, dampaknya salah satu warga mengalami luka akibat terkena pukulan beberapa waktu lalu.
Bahkan, untuk mencegah konflik berkepanjangan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin menggelar sidang adat antara kedua pihak yang berperkara.
Tak hanya itu, ritual prosesi sumpah adat pun digelar untuk membuktikan kepemilikan sah atas tanah tersebut. Hal itu ditujukan agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat.