Orang Tua Punya Peran Penting dalam Batasan Anak Berekspresi di Ruang Digital

Dibutuhkan pemahaman budaya bermedia digital untuk menghadapi tantangan yang ditemukan di ruang digital.  

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi anak-anak beraktivitas di dunia maya/di internet. Kredit: Marc Thele via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini penggunaan ruang digital menjadi umum karena memberikan peranan penting selain dalam mendapatkan sebuah informasi yang cepat. Ruang digital juga sebagai sarana komunikasi yang paling efektif.

Andi Fauziah Astrid selaku Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar,  mengingatkan adanya batasan tertentu dalam berekspresi di ruang digital. Hal itu diutarakannya dalam webinar bertema “Mendidik Anak Menjadi Generasi yang Sopan dan Beradab di Ruang Digital” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, negara memang sudah melindungi prinsip kebebasan berekspresi seperti yang tertulis pada Pasal 28 dan pasal 28E ayat 3 UUD Negara RI 1945. Namun, kebebasan tersebut bukan berarti lepas tanpa adanya batasan. Kebebasan berekspresi di ruang digital juga memiliki batas yang sama terkait dengan hak-hak digital.

Maka dari itu, dibutuhkan pemahaman budaya bermedia digital untuk menghadapi tantangan yang ditemukan di dunia maya. Tantangan tersebut didapati dalam bentuk wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, hilangnya budaya Indonesia dan kebebasan berekspresi yang berlebihan.

“Di era saat ini sangat dibutuhkan sekali pemahaman budaya bermedia digital, yaitu individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Fauziah seperti dilansir Antara.

 


Pendampingan Orang Tua

Selain itu, Joddy Caprinata selaku Pendiri dan COO Bicara Project mengingatkan pentingnya dampingan dari orang tua saat anak memainkan sosial media. Ia juga menjelaskan bahwa pentingnya pemahaman perkembangan dunia digital bagi orang tua agar selalu mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak.

Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan mampu mendorong masyarakat luas dalam menggunakan internet secara cerdas, menciptakan sebuah komunitas positif dan membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet dengan kritis dan kreatif di era industri mendatang.

Gloria Natali/Universitas Multimedia Nusantara


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya