Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi Sapto Pribowo, mempertanyakan sanksi peringatan keras dan terakhir yang dijatuhkan DPP PDIP kepada dirinya.
Sanksi itu diberikan karena terlibat dalam Dewan Kolonel yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden. Johan Budi tidak merasa bersalah sebagai pencetus Dewan Kolonel.
Advertisement
"Tapi pertanyaannya, kenapa saya mesti dipanggil? Salah saya apa?" ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
Johan Budi menegaskan, Dewan Kolonel bukan sebuah organisasi. Hanya wadah sekumpulan kader PDIP yang menjadi pendukung Puan Maharani. Tujuan Dewan Kolonel pun cuma mensosialisasikan Puan sebagai ketua DPR dan program kerjanya kepada masyarakat.
"Silahkan tanya ke Pak Sekjen, masalahnya apa? Pelanggaran AD/ART dari mana gitu? Tanya saja," katanya.
"Saya hanya kader biasa dari Fraksi PDIP yang kemudian ingin membantu Mbak Puan Maharani yang juga Ketua DPR RI kita untuk mensosialisasikan ke bawah, sambil ya tentu untuk warga juga," jelas mantan juru bicara kepresidenan ini.
Belum dapat Surat
Johan mengaku belum mendapatkan surat terkait sanksi peringatan keras dan terakhir dari DPP PDIP. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun juga belum meminta klarifikasi kepada Johan Budi.
"Sampai hari ini saya belum melihat. Saya enggak tahu kalau saya dikirimin, mungkin belum sampai ke saya," katanya.
"Belum, belum. Sampai hari ini saya belum (dipanggil DPP PDIP)," sambung Johan Budi.
Advertisement
Sanksi kepada Loyalis Puan
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi lebih keras kepada sejumlah loyalis Puan Maharani yang membentuk Dewan Kolonel. Daripada Ganjar Pranowo yang hanya diberikan teguran lisan, para loyalis Ketua DPR RI ini diberikan sanksi terakhir atau teguran keras.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel melanggar aturan partai. Apalagi sudah diberikan peringatan pertama.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ujar Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi Ganjar di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (24/10).
Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com