Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto mengatakan, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak perlu mundur dari jabatannya bila diusung sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
Mengutip Undang-Undang Pemilu Pasal 170 ayat 1, bahwa pimpinan dan anggota DPR tidak perlu mengundurkan diri bila dicalonkan sebagai calon presiden.
Baca Juga
Advertisement
"Khusus untuk pimpinan DPR, anggota DPR, anggota DPD tidak harus mundur, jadi kalau Mbak Puan Maharani kalau calonkan capres atau cawapres perlu mundur enggak? Mboten, Pak Dasco? Mboten, Bambang Pacul saja anggota DPR, tidak mundur," ujar Bambang kepada wartawan, dikutip Rabu (2/11/2022).
Bambang mengatakan, undang-undang sudah jelas bahwa ketua DPR tidak perlu mundur bila menjadi capres. Yang penting, ia tekankan, tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang penting tidak menggunakan fasilitas negara," ungkap dia.
Bambang tidak khawatir dengan tidak mundur sebagai pimpinan akan menganggu kinerja parlemen.
Menurutnya yang penting dalam tata negara adalah memegang aturan undang-undang.
"Dalam sebuah tata bernegara itu yang penting pegang aturan undang undangnya," jelas dia.
PDIP Solid
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan, urusan Dewan Kolonel telah selesai setelah keluar sanksi kepada anggotanya. Dewan Kolonel yang mendukung pencapresan Puan Maharani mendapat sanksi DPP PDIP.
Puan mengatakan, saat ini internal solid dan mengikuti perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sudah selesai PDIP solid, tidak ada apa-apa itu hanya dinamika di dalam internal partai intinya kita PDIP solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan ketum tentang kesamaan paham," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 November 2022.
Namun, menurut Puan, Dewan Kolonel wajar memberikan dukungan. Kata Ketua DPR RI ini, semua orang boleh memberikan dukungan bagi tokoh di internal partai yang dinilai punya kapasitas untuk ikut Pilpres 2024.
"Semua orang boleh mendukung dan memberikan dukungan kepada internal yang dianggap mumpuni yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk ikut dalam proses Pilpres 2024, namun semua itu kita sebagai anggota PDIP akan ikut pada keputusan ketum," kata Puan.
Advertisement
Terima Kasih
Puan pun berterima kasih kepada Dewan Kolonel yang membantunya sosialisasi program. Anggota Fraksi PDIP yang tergabung di Dewan Kolonel itu dianggap telah membantunya di dapil masing-masing.
Kata dia, itu merupakan sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya terima kasih atas semua yang sudah diberikan. Namun itu merupakan salah satu tugas yang diberi anggota fraksi dalam mensosialisasikan program-program yang ada di dapilnya atau di daerahnya atau di wilayahnya untuk memberi masukan sebagainya jadi apa yang dilakukan itu suatu hal yang wajib dilakukan dan atas arahan ketum," ujar Puan.
Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com