Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Bertemu Keluarga Brigadir J di Persidangan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 02 Nov 2022, 11:15 WIB
Sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma ruf
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (depan) dan Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Sejumlah kerabat dan keluarga Brigadir J dihadirkan untuk bersaksi di persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Mar'uf (kiri) dan Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, anggota keluarga, dan Kekasih Brigadir Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Mar'uf bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, anggota keluarga, dan Kekasih Brigadir Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa Kuat Mar'uf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Keluarga Brigadir Yosua kembali menjadi saksi yang dihadirkan jaksa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Mar'uf dan Ricky Rizal mendnegarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Kuat Ma'ruf duduk paling kanan kursi didampingi kuasa hukumnya. Sementara Ricky Rizal duduk di tengah di antara kuasa hukumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya