Jokowi: Sejak Awal Saya Dukung Prabowo

Prabowo yang berada disamping Jokowi pun langsung menanggapi pernyataan tersebut. Prabowo menyebut maksud ucapan Jokowi yakni, mengenai pertahanan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Nov 2022, 11:55 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat akan menyaksikan defile yang menampilkan pasukan tiga matra TNI di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kesatuan jajaran TNI ini dalam rangka menyambut HUT ke-77 TNI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan dirinya mendukung Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bahkan, Jokowi mengatakan dukungan itu sudah ia sampaikan sejak awal.

Hal ini dikatakan Jokowi menanggapi pertanyaan soal Prabowo Subianto yang memberikan sejumlah pujian kepadanya terkait penanganan pandemi Covid-19. Dia juga ditanya soal restu untuk Prabowo Subianto.

"Sudah sejak awal kok restu-restu. Sejak awal kok saya menyampaikan mendukung beliau," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Prabowo yang berada di samping Jokowi pun langsung menanggapi pernyataan tersebut. Prabowo menyebut maksud ucapan Jokowi yakni dukungan mengenai pertahanan.

"Ini Pertahanan," ucap Prabowo.

Jokowi menuturkan bahwa dirinya kerap bertukar pikiran dengan Prabowo. Keduanya beberapa kali berbicara soal masa depan Indonesia.

"Ya kita saling tukar menukar pikiran megenai bagaimana Indonesia ke depan. Biasalah berbicara, bukan sering ya, terlalu sering dengan Pak Menhan itu," ujar Jokowi.


Menteri Boleh Nyapres, Jokowi: Kalau Mengganggu Akan Dievaluasi

Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Bali Fintech Agenda IMF-WB 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10). Acara ini membahas berbagai peluang dan tantangan yang bisa diperoleh dari teknologi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, Presiden Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menteri maju sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) asalkan mendapatkan izin dari Presiden.

Menyikapi hal ini, Jokowi menekankan bahwa menteri harus mengutamakan tugasnya sebagai pejabat negara.

"Tugas sebagai menteri harus diutamakan," kata Jokowi kepada wartawan di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (2/11/2022).  

Namun, dia akan mengevaluasi kinerja para menteri yang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Jokowi akan mempertimbangkan memberikan cuti panjang apabila kegiatan kampanye calon presiden menganggu kinerja sebagai menteri.

"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ucap Jokowi.


Putusan MK soal Menteri Nyapres

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah kanan) berbincang dengan Ketua DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai hadir dalam pemembuka Rakernas II PDIP di Jakarta, Selasa (21/6/2022). Rakernas PDIP kali ini mengusung tema "Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat". (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan menteri yang ingin maju sebagai calon presiden tidak perlu mundur dari jabatan.

Putusan itu merupakan hasil dari permohonan uji materi yang diajukan Partai Garuda terhadap Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu.

Dalam pasal tersebut, pejabat negara, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan anggota DPD, serta kepala daerah harus mengundurkan diri bila dicalonkan sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.

Ketua MK Anwar Usman menyampaikan MK mengabulkan permohonan tersebut. Menteri tidak perlu mundur dari jabatan asal mendapatkan izin dari presiden.

Infografis Agenda dan Misi Lawatan Jokowi ke Tiga Negara Asia Timur. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya