Liputan6.com, Jakarta - Wanda Hamidah beberapa waktu lalu diketahui tengah menghadapi masalah terkait rumahnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wanda Hamidah dipaksa mengosongkan rumah yang telah ia tempati turun menurun oleh keluarganya sejak 1960-an.
Mantan istri Daniel Patrick Hadi Schuldt tak mau mengosongkan kediamannya. Setidaknya, sampai keluar keputusan dari pengadilan mengenai status rumah tersebut.
Sementara itu, Wanda Hamidah mengaku selama ini masih terus mendapat intimidasi yang diduga datang dari Japto Soerjosoemarno, pihak yang disebut pemilik lahan yang ditempati Wanda Hamidah.
"Kondisi rumah kami sekarang masih, kalau kalian ke sana, kami masih terus mengalami intimidasi dari saudara J dan ormasnya," kata Wanda Hamidah, di kawasan Jeruk Purut, belum lama ini.
Baca Juga
Advertisement
Gugatan
Sejauh ini, Wanda Hamidah juga tidak tinggal diam. Ia terus melakukan upaya-upaya agar tetap bisa tinggal di kediamannya yang sudah melewati empat generasi itu.
"Nah sementara kasus ini berproses secara hukum, kami melakukan gugatan-gugatan. Intinya kita ini negara hukum, kita harus menghrormati hukum apalagi Kapolres sudah bilang tidak ada orang lain selain penghuni," kata Wanda Hamidah lagi.
Advertisement
Hormati Hukum
Adapun Wanda Hamidah juga meminta kepada Japto Soerjosoemarno agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengharapkan sodara J menghormati apa yang disampaikan pihak kepolisian. Karena tidak ada tuh pengosongan penggusuran, apalagi kami sudah 4 generasi, 62 tahun tinggal sana, tanpa surat putusan dari pengadilan, itu ga boleh secara hukum, jadi tolong hormati hukum," pinta Wanda Hamidah.
Legowo
Wanda Hamidah menyatakan bahwa dirinya siap meninggalkan kediamannya dengan ikhlas jika memang hasil pengadilan mengatakan seperti itu. Namun sebaliknya, jika pengadilan memutuskan Wanda Hamidah menang, maka pihak Japto Soerjosoemarno diminta untuk tidak lagi melakukan intimidasi.
"Kalo hakim mengatakan kami kalah, kami keluar dengan hati legowo, kalo hakim mengatakan pihak sana kalah, tolong jangan ganggu kami dengan cara yang intimidatif. Cara itu masih dilakukan sampe sekarang, bisa dilihat kalau ke sana, ke rumah kami, banyak orang melakukan intimidasi pada kami, 24 jam," beber Wanda Hamidah.
Advertisement