Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin (14/11/2022), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) memberikan pelatihan kepada generasi muda Maluku-Papua tentang bagaimana cara 'Periksa Fakta Sederhana' sebab sudah terlalu banyak bentuk penipuan atau hoaks yang merugikan masyarakat, termasuk pada generasi muda.
Para narasumber yang hadir pada pelatihan virtual itu adalah Managing Director sekaligus IM Focus Alex Iskandar, MBA, lalu CEO Satmaka Raharja Group Moch Ilham Faris Baladraf, serta Influencer Nata Gein.
Advertisement
Dijelaskan Managing Director sekaligus IM Focus Alex Iskandar, belakangan ini marak berita miring dan palsu (hoaks) yang tersebar di media digital atau media sosial (medsos) sudah cukup meresahkan masyarakat dari berbagai lapisan. Mulai dari anak-anak, remaja, bahkan dewasa dan orang tua.
"Dampaknya bukan hanya timbul asumsi miring namun juga tindakan negatif dari masyarakat yang terpapar. Pentingnya pemahaman membedakan informasi hoaks dan fakta, karena sumber berita hoaks ada dimana-mana," ujar Alex melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan, tercatat oleh data, ada beragam bentuk berita hoaks yang tersebar dengan tulisan, gambar, bahkan video.
"Di beragam media seperti koran, televisi, bahkan internet yang sangat marak di kalangan adik-adik. Untuk itu perlunya adik-adik paham bagaimana cara memeriksa fakta sederhana diantara hoaks yang tersebar luas, seperti dengan mencek di situs cekfakta.com yang merupakan kolaborasi 24 warta berita yang dibentuk pada 2018," jelas Alex.
"Tidak hanya itu, tapi kita sebagai korban juga bisa mengidentifikasi sendiri dengan cara melihat. Dari judulnya yang cenderung provokatif, alamat situs yang cenderung mencurigakan, dan keaslian foto. Tapi selain itu bisa juga kita cek di situs yandex.com dan beragam situs lainnya untuk mencek keaslian gambar yang kita terima," sambung dia.
Tak Bisa Bebas Gunakan Medsos
Influencer Nata Gein menambahkan, kita semua sebagai masyarakat memang mempunyai hak untuk menggunakan media digital atau media sosial. Namun itu tak sebebas yang dipikirkan.
Sebab, menurut dia, ada juga batasan dan norma yang harus ditaati dan diikuti.
"Hak kita sebagai pengguna media digital antara lain hak untuk berekspresi, hak untuk mengakses, dan hak untuk merasa aman dari konten yang kita ciptakan. Namun, jelas ada hak ada juga tanggung jawab yang kita bawa sebagai pengguna media digital yakni menjaga reputasi orang lain dan menjaga keamanan nasional serta moral publik," papar Nata.
Dia menjabarkan, ada beberapa ciri lainnya yang perlu diwaspadai dari informasi yang kita dapat dari media digital atau media sosial. "Sudah seharusnya kita bijak hadapi hoax, seperti dengan memperhatikan kata-kata dalam berita yang kita dapat. Jika kita ada kata seperti 'viralkanlah'. Coba cek tanggal dan sumber dari berita yang kita baca, lalu perhatikan judul dari informasi tersebut. Kebanyakan oknum memasang judul yang shareable," ucap dia.
"Disamping itu, cek gambar dengan tools di Google atau media digital lainnya yang sudah banyak sekarang. Jadi sudah sepantasnya kita kita tetap bijak hadapi hoaks, karena menyebar berita yang belum jelas sama juga dengan fitnah," jelas Nata.
Advertisement
Alasan Kemenkominfo
Jenis penipuan atau hoaks di media sosial beragam macamnya, jumlah korban pun bertambah setiap harinya tanpa pandang umur.
Berangkat dari kasus demi kasus yang serupa, Kemenkominfo memberikan solusi dengan memberikan pelatihan kepada generasi muda Maluku-Papua tentang 'Periksa Fakta Sederhana'.
Tidak hanya issue, maraknya juga konten-konten yang dibuat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Untuk itu, dengan adanya program pelatihan ini Kemenkominfo ingin generasi muda Indonesia semakin cakap digital, sehingga konten-konten yang dihasilkan lebih taat peraturan dan sesuai dengan norma yang berlaku. Sesuai dengan materi yang diberikan oleh para narasumber dari sudut pandang Etika, Keamanan, dan Budaya di media digital.