Ricky Rizal Minta Dimaafkan Ayah dan Ibu Brigadir J: Maaf atas Kebodohan Saya

Terdakwa Bripka Ricky Rizal meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Nov 2022, 13:12 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Bripka Ricky Rizal meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia, terima kasih, dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yoshua. Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," tutur Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022).

"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat, serta keluarga besar almarhum Yoshua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia," sambungnya.

Terdakwa Kuat Ma'ruf juga berhadapan dengan keluarga Brigadir J dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam kesempatan itu, dia menyatakan tidak memiliki niat seperti yang ada dalam dakwaan.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yoshua dan semoga almarhum Yoshua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutur Kuat.

Kuat pun berharap dan mendoakan kepada seluruh keluarga besar Brigadir J agar ketabahan dan kesabaran.

"Biarlah proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya tindakan saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya. Terima kasih Yang Mulia," kata Kuat.


Ibu Brigadir J Angkat Kisah Potifar

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersama keluarga Brigadir Yoshua usai mengikuti sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengangkat Kisah Potifar atau di Islam dikenal dengan cerita Nabi Yusuf dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Rosti saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembuktian.

Dalam kisah, Potifar merupakan suami dari Zulaekha yang belakangan menyukai seorang budak belian atas nama Joseph atau Yusuf. Saat perasaannya ditolak, perempuan tersebut kemudian memfitnah Joseph dengan tuduhan percobaan pemerkosaan.

"Kepada Ibu Putri, saya akan utarakan juga ini saya sebagai seorang Ibu, Ibu Putri juga sebagai seorang ibu yang memiliki beberapa anak. Jadi tekanlah contoh, panutan kepada anak-anak. Di saat kita seorang ibu memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Soal pendidikan ibu menang. Jadi jangan bagaikan Potifar atau api yang kejam kepada kami," tutur Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 1 November 2022.

"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar, jadi anakku Yoshua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan Ibu," sambungnya.


Minta Putri Candrawathi Sadar atas Kesalahannya

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Di Hadapan Majelis Hakim, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat berpelukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rosti pun menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah kejahatan yang sadis. Dia pun meminta Putri Candrawathi menyadari kesalahannya.

"Sudahlah, apa keinginan kalian sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku, yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya atas perbuatanmu itu. Jadi Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam saya ulangi. Ibu melihat, mengetahui, mendengar, nggak mungkin Ibu tidak mengetahui. Ibu punya mata dibikin Tuhan. Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia, sudah mati," kata Rosti menandaskan.

Infografis Kejutan Dugaan Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya