Tuntut Upah Naik 24,5 Persen di 2023, Buruh di Banten Ancam Mogok Kerja dan Demo Besar-besaran

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) merekomendasikan upah tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Nov 2022, 17:20 WIB
Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) merekomendasikan upah tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen. (Dok. Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) merekomendasikan upah tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen. Rencananya, puluhan ribu buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah pekerja tersebut.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengklaim, rekomendasi kenaikan upah tahun 2023 tersebut berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di sejumlah pasar tradisional. Dalam hasil survei KHL yang merujuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut, upah buruh tahun 2022 tidak sesuai dengan kebutuhan hidup.

"Jadi, kita lakukan survei pasar sejumlah 60 komponen, dan ketemulah angka 24,5 persen. Jadi, angka kenaikan upah itu yang akan kita kawal mulai dari kabupaten, kota, dan provinsi sampai dengan keluar SK," jelasnya, Rabu (2/11/2022).

Adapun upayanya saat ini, AB3 telah mengambil langkah dengan menyerahkan rekomendasi kenaikan upah 2023 kepada pemerintah daerah di Tangerang.

"Selanjutnya kita minta ke kepala dinas tenaga kerja ini untuk segera memplenokan hasil dari rekomendasi kami, yang memang hasil tadi tidak mengada-ngada, memang itu adalah kebutuhan real pekerja yang ada di Tangerang," katanya.

Dedi mengungkapkan, kondisi kehidupan buruh saat ini sangat kesulitan. Terlebih, harga-harga pokok seperti bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.

"Saat pandemi Covid-19 kemarin, kita masih sedikit maklum, walaupun kami kecewa. Namun, untuk tahun ini tentunya sudah tidak ada alasan lagi, perusahaan juga sudah naik dan bangkit lagi. Tentunya ini menjadi dasar kenapa khususnya upah buruh itu harus naik 24,5 persen," tegasnya.


Rekomendasi Survei KHL

Banner Infografis Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)

Jika langkah-langkah buruh seperti rekomendasi survei KHL tidak mendapatkan hasil sesuai harapan, buruh se-Banten berjumlah 25 ribu pekerja akan melakukan aksi mogok dan demo besar-besaran.

"Maka langkah terakhirnya kita akan melakukan unjuk rasa atau mogok daerah se-Provinsi Banten, karena kita sudah merasakan dua tahun ini begitu sulitnya, bahkan di Kabupaten Tangerang itu tidak naik upah," pungkasnya.

Infografis Buruh Tuntut Upah Minimum 2022 Naik 10 Persen. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya