Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 02 Nov 2022, 17:05 WIB
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) berbincang dengan Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) berbincang dengan Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan gambar saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gambar kerusuhan tragedi Kanjuruhan diperlihatkan saat Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Situasi pintu keluar stadion saat tragedi Kanjuruhan diperlihatkan ketika Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Gambar senjata diperlihatkan saat Komnas HAM menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisionar Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisionar Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Mohammad Choirul Anam menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya