Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampudsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan, tim penyelidik telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus tersebut pada Jumat 21 Oktober 2022.
Advertisement
Adapun hasil telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi SKEPB Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.
"Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Penggeledahan
Selanjutnya, kata Kuntadi, guna kepentingan penyidikan maka tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022.
Lokasinya adalah Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Direktur Utama Jasaraharja Putera, Bambang Isworo.
Bambang Isworo sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Surveyor Indonesia.
"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik," kata Kuntadi.
Advertisement