Komnas HAM Minta Jokowi Gandeng FIFA Berlakukan Sertifikasi Perangkat Pertandingan

Komnas HAM menyatakan, kepastian sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepak bola ini untuk menjamin profesionalitas penyelenggaraan pertandingan sepak bola setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2022, 20:57 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dengan Presiden Induk Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA) Gianni Infantino saat bertemu di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10/2022). Pertemuan dengan Presiden FIFA membahas manajemen stadion sepakbola. Khususnya, yang berkaitan dengan fasilitas-fasilitas di stadion serta standarnya. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar bekerja sama dengan FIFA untuk memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola Indonesia. Hal itu demi menjamin standardisasi dan kualitas perangkat tersebut.

"Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden agar bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan," ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022)

Rekomendasi ini diberikan oleh Komnas HAM demi memperbaiki persepakbolaan Tanah Air dan penegakan hak asasi manusia setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.

Anam mengatakan bahwa kepastian sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepak bola ini untuk menjamin profesionalitas penyelenggaraan pertandingan sepak bola setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, kata dia, langkah tersebut juga bernilai penting untuk menjamin tragedi seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak berulang.

"Jika dalam waktu 3 bulan tidak diambil langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya, tidak ada tindak lanjut, Komnas HAM RI merekomendasikan untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI," ujar Anam.

Selanjutnya, Anam juga menyampaikan tiga rekomendasi lainnya dari Komnas HAM kepada Presiden Jokowi pascatragedi Kanjuruhan. Pertama, Presiden direkomendasikan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.

 


Bentuk Tim Independen

Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Kedua, membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia sesuai dengan beberapa standar yang sudah ditetapkan, seperti oleh FIFA dan PSSI.

"Dengan demikian, ini bisa menjamin keselamatan dan keamanan pihak yang terlibat. Penting untuk dilakukan membentuk tim independen ini," ujar Anam.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak sebagai bentuk jaminan supaya tragedi yang sama tidak berulang kembali.

Infografis FIFA Kawal Transformasi Sepak Bola Nasional Usai Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya