Liputan6.com, Jakarta Setelah menggelar sayembara berhadiah 100 juta rupiah untuk melacak alamat emak-emak yang menudingnya lon** alias (maaf) pelacur, Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Emak-emak yang diduga menyebut Dewi Perssik jual diri telah ditangkap polisi. Si Goyang Gergaji mengklarifikasi isu yang menyebutnya dirundung lantaran ikut campur masalah rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dewi Perssik membantah tudingan ini. Menurutnya, yang dibahas selama ini masalah KDRT, tidak spesifik menguliti keputusan Lesti Kejora memaafkan tersangka kasus KDRT, yakni suaminya sendiri, Rizky Billar.
Baca Juga
Advertisement
“Saya tuh enggak pernah ngomongin Lesti lo, Mas. Saya tuh berbicara tentang KDRT-nya. Itu doang, awalnya itu. Kemudian, saya diserang akun-akun laler tuh banyak banget,” katanya.
Kamu Enggak Kayak Lesti
“Sampai (ada netizen yang) bilang: Kamu sih enggak kayak Lesti, kalau Lesti tuh punya anak. Sekali lagi saya enggak ada masalah sama Lesti,” Dewi Perssik menyambung.
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/11/2022), bintang film Tali Pocong Perawan tersinggung ketika masalah punya momongan dibawa-bawa.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tersinggung Atas Omongan
“Saya cuma tersinggung atas omongan-omongan dari para Laler itu, dieksporasi hanya demi anak itu enggak boleh,” presenter program Pagi-Pagi Ambyar menambahkan.
Gara-gara membahas tindak pidana KDRT saat isu Lesti Kejora dicekik dan dibanting suaminya sendiri memanas, Dewi Perssik jadi bulan-bulanan penggemar Leslar di jagat maya.
Pokok Permasalahan KDRT
“Pokok permasalahannya itu adalah KDRT. Saya cuma sebagai host, kenapa cuma saya yang diserang? Host yang lain kok enggak ada yang diserang? Saya tuh diserang membagi buta lo,” keluh Dewi Perssik.
Diberitakan sebelumnya, pelantun “Hikayat Cintaku” bikin sayembara berhadiah 100 juta rupiah untuk melacak alamat emak-emak yang menyebutnya lon**. Ini diumumkan di kanal YouTube Dewi Perssik, 29 Oktober 2022, seraya mengingatkan adanya UU ITE.
“Ibu hati-hati ya, Bu. Sampeyan ngucap harus didasari dengan bukti. Kalau misalkan kamu tidak ada buktinya, bahwa saya itu melon** atau saya jual diri, ingat ya Bu, omongan kamu itu ya Bu, pertanggungjawaban ya Bu,” ucapnya.
Advertisement