Liputan6.com, Jakarta Pelaku pembunuhan terhadap anak dan penganiayaan terhadap istri, mengaku gelap mata setelah sang istri meminta cerai, dan kesal karena merasa tak pernah dihiraukan saat diajak bicara. Pelaku pun kini terancam dihukum 15 tahun penjara.
Energi & Tambang