Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo telah resmi melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek, Rabu (2/11/2022) tengah malam.
Ada 14 kabupaten/kota yang terdampak: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Advertisement
Dengan demikian, siaran TV analog sudah tidak bisa dinonton di wilayah terdampak dan dialihkan ke siaran TV digital.
Pun demikian, warganet ramai-ramai melaporkan via Twitter, ada sejumlah stasiun TV swasta yang masih nekat menayangkan siaran TV analog.
Pantauan Tekno Liputan6.com, Kamis (3/11/2002), mereka antara lain masuk dalam keluarga MNC Group (RCTI, MNC TV, GTV, iNews) beserta ANTV dan CahayaTV.
Di Twitter banyak warganet yang mempertanyakan dan bingung, mengapa masih ada stasiun TV swasta yang bisa ditonton menggunakan TV analog?.
"Lah saya pakai dekoder dari MNC kalau mau nonton (RCTI, GTV, INEWS, MNCTV) mesti langganan dulu. Ini malah muncul gratis di TV analog yang sudah dimatiin. Anehh bener ya. Gmn ini MNC Group?," tulis warganet mempertanyakan soal masalah ini.
"MNC Group Harie Tanoe dan ANTV grup Bakrie bakal kena sanksi nih kayanya karena masih nyalahin TV analog," tutur salah satu pengguna Twitter.
"Mencoba cek TV analog pakai remote ajaib tanpa STB, pagi ini, 3 November 2022. Beberapa siaran masih terpantau RCTI, MNC, ANTV, GTV," lapor seorang warganet.
"Sinyal bagus. Semua channel TV dapat. Hanya TV dari MNC grup yg nggak ada. Dari hasil googling tenyata MNC Grup belum menyediakan siaran digital untuk semua stasiun TV-nya. Terpaksa analog klo butuh MNC, Global atau RCTI," timpal warganet lainnya.
Terkait hal ini keywords TV Analog menjadi trending topic di Twitter Indonesia dengan lebih dari 16 ribu cuitan.
6 TV Swasta Masih Siaran Analog hingga 3 November, Kominfo Malah Membiarkan
Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) telah resmi menghentikan siaran TV Analog. Dikenal dengan nama Analog Switch Off ASO, Indonesia kini telah memasuki era siaran TV digital.
Meski sudah beralih ke TV digital, ternyata masih ada beberapa LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) yang menyiarkan TV analog. Dari pantauan, ada enam TV swasta yang diketahui masih menyiarkan TV analog, yakni RCTI, MNC TV, ANTV, GTV, iNews, dan CahayaTV.
Temuan ini juga senada dengan unggahan para warganet yang mengaku masih mendapatkan siaran TV analog dari LPS tersebut. Di Twitter, beberapa warganet menyuarakan hingga sekarang masih bisa menikmati siaran TV analog pada hari ini, Rabu (3/11/2022).
"TV analog bener-bener ilang woy, semut semua siarannya, kecuali MNC Grup," tulis akun @lian_dree.
Sementara akun lain dengan nama @gaonxdee menuliskan, "Baru engeh TV analog gue analog wkwk langsung ilang semua, kecuali yang dari MNC dkk."
"MNC Grup masih bisa TV analog, belum off," tulis akun RambeHusin.
Terkait adanya stasiun TV swasta yang belum beralih ke siaran TV digital, Kominfo hingga saat ini masih belum bertindak tegas. Menkominfo Johnny G. Plate hanya menuturkan bahwa hal ini sudah ada aturannya.
"Namun sebelum aturan diterapkan, ini kan dengan manajemen televisi orang mengerti semua, tentu ada diskusi berbicara di lapangan dengan cara yang baik. Toh, ini untuk kepentingan bersama," tuturnya saat hitung mundur ASO di Kantor Kementerian Kominfo.
Terlebih, ia menambahkan peralihan siaran TV analog ke digital merupakan bagian dari agenda pemerintah mendigitalisasi bidang penyiaran.
Dihubungi secara terpisah, Pengamat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dari ICT Institute Heru Sutadi menuturkan, tantangan dari penerapan ASO ini salah satunya adalah lembaga penyiaran yang masih keberatan apabila siaran analognya langsung dimatikan.
Oleh sebab itu, menurut Heru, pemerintah perlu melakukan tindakan persuasif agar mereka mau beralih ke TV digital.
"Dengan persuasif dan menekankan bahwa digitalisasi penyiaran ini untuk kemajuan bersama," tuturnya.
Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, menyatakan pihaknya akan menemui stasiun TV swasta yang tak mematuhi ASO.
"Sesuai arahan Menkominfo, kami akan selesaikan secara baik-baik. Kami akan bicara dengan mereka (stasiun TV swasta yang tak mematuhi ASO) untuk menyelesaikannya," ujar Usman, Kamis (3/11/2022).
Advertisement
Menkominfo: Penghentian Siaran TV Analog Adalah Sejarah Baru Pertelevisian Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi.
Hal ini disampaikan Johnny dalam acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek pada Kamis (3/11/2022) dini hari di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.
Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran.
"Malam ini memulai sejarah baru perjalanan televisi Indonesia. Kita memasuki era digital broadcasting," kata Johnny.
Ia mengungkapkan, perjalanan Indonesia untuk menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital adalah proses yang panjang.
Johnny pun berharap, dengan migrasi ke siaran TV digital, diharapkan akan ada lebih banyak konten-konten yang beragam.
"Kita berharap dengan masuk ke era digitalisasi akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya, yang lebih memungkinkan mempererat silaturahmi dan kesatuan bangsa kita, yang lebih memungkinkan mengangkat kultur dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara kita," kata Johnny.
ASO atau penghentian siaran digital sendiri dilakukan di pergantian hari dari Rabu, 2 November ke Kamis, 3 November 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, dalam sambutannya mengatakan ASO merupakan amanat UU Cipta Kerja, di mana paling lambat penghentian siaran TV analog harus dilakukan selambat-labatnya pada 2 November 2022.
"Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat, di mana masyarakat bisa menikmati kualitas siaran TV digital dengan audio visual yang jauh lebih baik. Jumlah saluran juga akan lebih banyak lagi," kata Mahfud.
Ia menambahkan langkah ini juga akan memacu konten lokal dan keberagaman saluran di tongkat lokal atau daerah. Juga turut mendukung industri elektronik dalam negeri, seperti perangkat TV digital dan set top box (STB).
Ini Perbedaan dan Keunggulan Siaran TV Digital Dibanding TV Analog
Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.
Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.
Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.
Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.
Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.
"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.
Advertisement