Gelombang PHK Massal Kian Dekat, Sri Mulyani Siapkan Stimulus

Pemerintah telah berupaya menahan dampak krisis global, termasuk PHK massal, dengan Instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Nov 2022, 17:22 WIB
Warga mengantre saat memasuki Bursa Kerja Mini Disnaker Depok di Balai Rakyat Beji, Depok, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Sebanyak 20 perusahaan memberikan kesempatan bagi 2.705 pencari yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran Kota Depok, Berdasarkan data BPS Tahun 2021 tingkat pengangguran di Depok sebanyak 117.816 orang. yang didominasi oleh lulusan SMK atau SMA sederajat sebanyak 79.004 orang. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Dampak pelemahan ekonomi global diperkirakan akan semakin terasa pada tahun depan. Sejumlah pihak memperkirakan pelemahan ekonomi dunia akan meningkatkan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. 

Sejauh ini beberapa sektor sudah mulai terjadi, seperti industri tekstil dan alas kaki. Bila kondisi PHK massal ini terus berlanjut ke berbagai sektor lain, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah berupaya menahan dampak krisis global. Instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini telah banyak digunakan untuk menahan berbagai gejolak ekonomi global.

"Belanja negara akan mengalami peningkatan dalam 2 bulan terakhir. Ini tentu akan meningkatkan perekonomian untuk menahan gejolak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Kamis (3/11/2022).

Sepanjang tahun ini, dia membeberkan APBN telah banyak digunakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) dalam banyak program. Mulai dari tambahan bansos pemerintah untuk masyarakat miskin, bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta.

"Ini semua akan dieksekusi sampai akhir tahun ini," kata dia.

Begitu juga dengan berbagai stimulus dari pemerintah. Dalam hal ini, Sri Mulyani mengatakan pemberian stimulus menyesuaikan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun ini. Misalnya bekerja sama dengan kementerian/lembaga (KL) untuk memulihkan sektor pariwisata, manufaktur dan sebagainya.

Caranya dengan meningkatkan belanja APBN untuk mendorong kebangkitan dari sektor tersebut. Di tingkat pemerintah pusat, sampai akhir tahun masih 40 persen anggaran yang harus dibelanjakan.

"Ini akan menambah agregat demand. Demikian juga dengan langkah spesifik untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru yang akan segera dieksekusi," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, APBN tahun 2023 telah dirancang untuk tetap mengawal pemulihan ekonomi nasional. Program-program prioritas akan terus dilanjutkan tahun depan. Semisal pembangunan infrastruktur, anggaran bansos, dan berbagai insentif yang diberikan langsung kepada targetnya.


Gelombang PHK di Industri Tekstil dan Alas Kaki, Kemnaker: Kami Crosscheck

Audiensi Serikat Pekerja Semen di Indonesia dengan Komisi VI DPR RI. Foto (Istimewa)

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial bipartit guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah dinamika perekonomian. Kemnaker juga siap mendampingi semua pihak dalam mencari win-win solution.

“Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis. Kemnaker bersama seluruh Dinas Tenaga Kerja di Provinsi/Kab/kota akan selalu siap mendampingi untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).

Dirjen Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga, dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Dari hasil koordinasi, didapati bahwa telah terjadi PHK di beberapa sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai upaya terakhir dari suatu permasalahan hubungan industrial.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” katanya.

“Namun, informasi dan data ini masih harus kami kroscek dengan data dari kementerian/lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kab/kota,” katanya melanjutkan.

Menurut Dirjen Putri, sejumlah penyebab terjadinya PHK beberapa waktu ini di antaranya adalah dampak pandemi COVID-19 yang masih dirasakan, transformasi bisnis di era digitalisasi, hingga geopolitik global yang berdampak pada melemahnya daya beli di sejumlah negara tujuan ekspor produk Indonesia.

 


Cegah PHK

Selanjutnya, guna mencegah semakin banyak jumlah PHK dan perselisihan hubungan industrial, pihak akan terus melakukan upaya-upaya di antaranya mendorong dialog bipartit antara manajemen/pelaku bisnis dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), utamanya pada sektor industri padat karya berorientasi ekspor dan industri berbasis platform digital.

“Dialog ini bertujuan untuk mencari titik temu atas kendala di tingkat perusahaan yang akan berdampak pada PHK dan perselisihan hubungan industrial. Semangat musyawarah mufakat kami yakin dapat mengatasi kendala/tantangan di setiap perusahaan, dan untuk itu Kemnaker beserta Dinas-Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia siap mendampingi pencapaian mufakat tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong Mediator Hubungan Industrial yang ada di Kemnaker maupun di seluruh daerah agar terus melakukan pendampingan kepada pengusaha dan pekerja, untuk mendiskusikan opsi-opsi pencegahan PHK; serta berkoordinasi dengan para Pengawas Ketenagakerjaan terkait upaya pencegahan tersebut.

“Kami juga berharap kiranya Dinas-Dinas Tenaga Kerja dapat terus memantau kondisi ketenagakerjaan di daerah masing-masing daerah dan melaporkannya kepada Kemnaker,” katanya. 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Corona. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya