Evaluasi Capaian PTSL, Kanwil BPN Jatim: Perhatikan Poin Penilaian Kerja Parameter Kementerian ATR/BPN

Diharapkan agar jajaran meningkatkan nilai kinerja PTSL 2022 dengan menambah persentase capaian PBT (Peta Bidang Tanah), SHAT (Sertifikat Hak atas Tanah) dan Kluster 4 (K4).

oleh stella maris diperbarui 03 Nov 2022, 16:18 WIB
Evaluasi Capaian PTSL, Kanwil BPN Jatim: Perhatikan Poin Penilaian Kerja Parameter Kementerian ATR/BPN/Istimewa.

Liputan6.com, Surabaya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar memimpin rapat evaluasi secara daring, terkait percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2022 pada Selasa (1/11), di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (Jatim). 

Rapat tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, para Pejabat Pengawas, para Kepala Bidang dan Kepala Bagian Tata Usaha. Selain evaluasi, rapat tersebut digelar untuk memastikan kegiatan PTSL dan program pertanahan lainnya dapat selesai sebelum periode tahun anggaran 2022 berakhir. 

Dengan dilaksanakannya evaluasi secara rutin, diharapkan capaian fisik dan anggaran terus meningkat. Jonahar dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa capaian anggaran BPN Jatim sebesar 68,95% di atas capaian nasional 60,90%. 

"Khusus pada sumber dana PNBP anggaran Jatim telah mencapai 81,95% dibanding nasional 54,27%," ujarJonahar.

Pelaksanaan PTSL juga menjadi fokus utama. Oleh sebab itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur berharap, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat memperhatikan poin-poin penilaian kinerja yang menjadi parameter Kementerian ATR/BPN. 

"Diharapkan agar jajaran meningkatkan nilai kinerja PTSL 2022 dengan menambah persentase capaian PBT (Peta Bidang Tanah), SHAT (Sertifikat Hak atas Tanah) dan Kluster 4 (K4) sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan," katanya. 

Untuk diketahui, Kabupaten/Kota Lengkap dideklarasikan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, Jonahar menaruh besar harapannya agar para jajaran dapat mewujudkan program tersebut pada 10 November 2022. 

"Para Kepala Kantor Pertanahan yang telah berkomitmen mewujudkan Kota Lengkap, diharap kepada Kantor Pertanahan agar menyiapkan buku daftar K4 dan catatan-catatan lainnya," kata Jonahar.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya