Banyak Konser Musik dan Festival Terancam Batal, Asosiasi Promotor Musik Indonesia Gercep Ambil Sikap

APMI berharap pemerintah dapat tetap obyektif, adil, dan jeli dalam memberikan izin penyelenggaraan sebuah acara.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 03 Nov 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi konser, musik. (Photo by Hanny Naibaho on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Geliat panggung musik dan festival di Tanah Air saat ini kembali meningkat. Hampir di setiap pekannya, selalu ada acara-acara musik dengan beragam genre, dari mulai skala kecil maupun besar.

Sayangnya di tengah tinggi-tingginya antusiasme tersebut, beberapa waktu lalu muncul insiden. Sejak beberapa hari terakhir, di media sosial ramai memperbincangkan acara musik yang baru saja diselenggarakan di Jakarta yaitu Berdendang Bergoyang Festival 2022.

Acara semula direncanakan berjalan selama tiga hari. Namun seperti yang diketahui khalayak ramai, akhirnya tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana. Lantaran adanya insiden di area tersebut  mengakibatkan dibatalkannya pelaksanaan festival musik pada hari ketiga.

Hal tersebut berimbas kepada gelaran musik dan festival-festival lain yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat yang terancam batal. Dari situ, Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) selaku asosiasi promotor musik pertama dan satu-satunya di Indonesia, meminta publik untuk melihat masalah ini secara obyektif, jernih, dan dengan kepala dingin.

"Kalau kita di APMI, pasti kita selalu berbicara dalam rangka konser dan festival musik. Nah, karena insiden ini baru terjadi minggu lalu, dan dari minggu lalu kita sudah langsung melalukan gerakan intensif sampai minggu ini. Hari ini kita mau hadir supaya kita juga bisa memberikan statement yang berimbang supaya jangan semakin liar," kata Emil Mahyudin, SekJen APMI ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).


Jangan Digeneralisir

Penonton saat menyaksikan aksi grup band Jamrud di panggung Bergelora perhelatan Berdendang Bergoyang Festival, Kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Tampil selama lebih kurang satu jam, Jamrud menghentak penggemarnya dengan sejumlah lagu baru dan lawas, diantaranya Telat 3 Bulan, Pelangi di Matamu, Surti Tejo, dll. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

APMI berharap pemerintah dapat tetap obyektif, adil, dan jeli dalam memberikan izin penyelenggaraan sebuah acara. Keputusan yang diambil akan berdampak terhadap industri yang baru saja bangkit kembali dan sedang berkembang pesat. Serta melibatkan perputaran roda ekonomi yang kencang, dan mempekerjakan puluhan ribu orang.

"Makanya kita minta jangan digeneralisir. Karena, contoh event sukses, dengan puluhan ribu penonton itu banyak sekali. Jangan hanya gara-gara satu kejadian, kemudian semua kena imbasnya," katanya lagi.

 


Permohonan Perizinan

Berdendang Bergoyang Festival 2022 (https://www.instagram.com/p/CkQdqSjSFCH/)

APMI sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik di Indonesia bersedia melakukan kolaborasi pendampingan secara ketat dari awal hingga akhir penyelenggaraan. Semoga ke depan, kualitas penyelenggaraan pertunjukan musik di Indonesia akan semakin baik dan senantiasa meningkatkan standar mutunya.

"Sekarang lagi kita dorong adalah permohonan perizinan. Kepolisian itu harus mendapatkan rekomendasi dari APMI gitu. setiap rekomendasi yang diberikan, APMI akan ikut bertanggung jawab. Nah dengan APMI ikut bertanggung jawab itu APMI akan terus, terutama kepada anggotanya, terus melakukan sosialisasi tentang safety ke anggotanya," tambah Emil lagi.

 


Demi Kebaikan Bersama

Preskon APMI. (ist)

APMI menilai dibatalkannya sebuah ijin acara musik harus dinilai dengan baik dan menjadi catatan bagi para penyelenggara acara pertunjukan musik khususnya di Indonesia. Promotor harus memahami SOP secara menyeluruh dan terinci.

Tak hanya itu, promotor dan para pekerja di dalamnya juga harus mengikuti ketentuan aturan perizinan, juga menerapkan SOP yang sudah dibuat dan disetujui bersama.

"Kami juga meminta pada teman-teman promotor, EO, dan para penyelenggara acara pertunjukan musik, untuk senantiasa menerapkan SOP keamanan acara demi kebaikan bersama," tutupnya.

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya