Liputan6.com, Jakarta Akhirnya tahapan seleksi PPPK 2022 telah resmi dibuka, yang dimulai dari rekrutmen pendaftaran tenaga pendidik atau guru.
Selanjutnya akan ada tahapan pembukaan pendaftaran PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Lalu kapan khusus pendaftaran PPPK teknis 2022 ikut dibuka?.
Advertisement
Kemungkinan pendaftaran PPPK tenaga teknis dibuka tak lama lagi setelah rekrutmen PPPK guru. Bila mengacu pada pemaparan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022 yang disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, belum lama ini.
Dia menjelaskan bila pemerintah menetapkan kuota yang dibuka pada rekrutmen atau lowongan CASN PPPK 2022 total sebanyak 532.892 formasi. Ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
Namun Suharmen menuturkan bila semua seleksi ini bisa dimulai mengacu pada penyelesaian input formasi dari instansi atau lembaga. Bila input sudah masuk, BKN kemudian melakukan verifikasi dan mencocokan dengan keputusan Menteri PANRB.
Seperti dikutip Kamis (3/11/2022), perkiraan tanggal pembukaan pendaftaran PPPK teknis pada 7 November 2022. Berikut rincian lengkap estimasi waktu pembukaan seleksi PPPK teknis 2022:
1. Pengumuman seleksi PPPK tenaga teknis dibuka: 7 sampai 26 November 2022
2. Pendaftaran seleksi dibuka: 7 November sampai 6 Desember 2022
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 7 sampai 8 Desember 2022
4. Masa Sanggah: 9 sampai 11 Desember 2022
5. Jawab Sanggah: 12 sampai 18 Desember 2022
6. Pengumuman Pasca Sanggah: 19 sampai 20 Desember 2022
7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 Februari sampai dengan 18 Maret 2023
8. Pengumuman Kelulusan: 23 sampai 24 Maret 2023
9. Masa Sanggah: 25 sampai dengan 27 Maret 2023
10. Jawab Sanggah: 28 Maret sampai 3 April 2023
11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 4 sampai 5 April 2023
12. Pengisian DRH NI PPPK: 6 sampai 20 April 2023
13. Usul Penetapan NI PPPK: 27 April sampai 11 Mei 2023
Ketahui informasi seleksi PPPK 2022 lainnya
Kuota Seleksi PPPK 2022
Pemerintah menetapkan kuota yang dibuka pada rekrutmen atau lowongan CPNS PPPK 2022 total sebanyak 532.892 formasi. Ini berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ini diungkapkan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama yang menunjukkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada BKN Abdulah Azwar Anas, tertanggal 25 Oktober 2022.
Surat Menteri PANRB menyebutkan jika total alokasi yang dibuka pada rekrutem ASN untuk PPPK 2022 sebanyak 532.892 alokasi. Jumlah ini, lebih sedikit dari yang direncanakan 1.200.429.
Dengan rincian:
- Kementerian/lembaga dari 56 kementerian atau lembaga: Rp 94.057 alokasi
- Pemerintah Provinsi sebanyak 28 provinsi: 92.956 alokasi
- Pemerintah Kabupaten/Kota dari 452 kabupaten/kota: 345.879 alokasi
Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.
Pendaftaran PPPK Guru ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober-15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.
Selain itu, pemerintah segera membuka seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan. Namun kepastian waktu pembukaan masih digodok pemerintah. "Tunggu pengumuman," jelas Satya Pratama saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (2/11/2022).
Advertisement
Pendaftaran PPPK Guru Dibuka hingga 13 November
Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru sejak 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022. Pendaftaran ini dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Tenaga guru merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk pengadaan PPPK tahun ini. Sebab, profesi pendidik sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia.
"Salah satu fokus kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah pemenuhan pelayanan dasar di antaranya adalah guru, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) untuk kemajuan negeri ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Rabu (2/11/2022).
Pendaftaran PPPK Guru ini diumumkan berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3 dan umum.
Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober-15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.
Lebih lanjut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, namun belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.