Kominfo: Pembagian Set Top Box Gratis di Jabodetabek Capai 99,3 Persen

Adapun target STB yang dibagikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek ada di angka 479.307 unit STB.

oleh Yuslianson diperbarui 04 Nov 2022, 09:37 WIB
Petugas Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memberikan penjelasan penggunaan alat STB atau Set Top Box yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Pemerintah memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Swicth Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB yang dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki hari kedua Analog Switch Off (ASO) dan diberlakukannya siaran TV digital di Jabodetabek, ternyata pembagian set top box gratis hampir mencapai target.

Diketahui, tidak semua masyarakat umum bisa mendapatkan set top box bantuan ini.

Agar berhak mendapatkan bantuan ini, mereka harus termasuk ke dalam kelompok keluarga miskin ekstrem dan masih menggunakan TV analog di rumahnya.

Mengutip keterangan resmi Kominfo, Jumat (4/11/2022), per 3 November 2022 set top box yang dibagikan mencapai 476.088 unit (99,3 persen)

Adapun target STB yang dibagikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek ada di angka 479.307 unit STB.

Sementara itu, target jumlah STB yang dibagikan secara gratis secara nasional di angka 4,3 juta unit dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (MUX).

Stasiun televisi beserta komitmennya adalah sebagai berikut:

SCM (SCTV dan Indosiar) - 1.213.750 unit

Metro TV - 704.378 unit

MNC Group (RCTI dan Global TV) - 1.143.121 unit

Trans Group (Trans TV dan Trans 7) - 616.511 unit

RTV - 500.000 unit

VIVA Group (TVOne dan ANTV) - 149.587 unit

Nusantara TV - 3.000 unit

Selain itu, Kominfo juga membuka beberapa titik posko fisik yang beroperasi sejak 2 November hingga 4 November 2022 pukul 08.00-19.00 WIB.

Keenam titik lokasi pembagian set top box gratis di Jabodetabek tersebut antara lain:

Provinsi DKI Jakarta (082123816097)

The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2)

Jl. H Wahid Hasyim No.91, Jakarta Pusat

Kota Depok (082123816099)

Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin)

Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095)

Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal)

Jl. A. Yani No.88, Kota Bekasi

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)

Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Euraka)

Jl. Jenderal Sudirman No. 1, Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan (082123816098)

Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4)

Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)

Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang)

Jl. Ir. H Juanda No.8, Kota Bogor

 


Penghentian Siaran TV Analog Adalah Sejarah Baru Pertelevisian Indonesia

Menkominfo, Johnny G. Plate memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi.

Hal ini disampaikan Johnny dalam acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek pada Kamis (3/11/2022) dini hari di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.

Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran.

"Malam ini memulai sejarah baru perjalanan televisi Indonesia. Kita memasuki era digital broadcasting," kata Johnny.

Ia mengungkapkan, perjalanan Indonesia untuk menghentikan siaran analog dan migrasi ke siaran digital adalah proses yang panjang.

Johnny pun berharap, dengan migrasi ke siaran TV digital, diharapkan akan ada lebih banyak konten-konten yang beragam.

"Kita berharap dengan masuk ke era digitalisasi akan muncul variasi-variasi konten yang lebih meningkatkan kualitasnya, yang lebih memungkinkan mempererat silaturahmi dan kesatuan bangsa kita, yang lebih memungkinkan mengangkat kultur dan budaya nasional kita untuk dikenal secara luas di seluruh kawasan Nusantara kita," kata Johnny.


ASO Amanat UU Cipta Kerja

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

ASO atau penghentian siaran digital sendiri dilakukan di pergantian hari dari Rabu, 2 November ke Kamis, 3 November 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, dalam sambutannya mengatakan ASO merupakan amanat UU Cipta Kerja, di mana paling lambat penghentian siaran TV analog harus dilakukan selambat-labatnya pada 2 November 2022.

"Migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital akan memberikan manfaat bagi masyarakat, di mana masyarakat bisa menikmati kualitas siaran TV digital dengan audio visual yang jauh lebih baik. Jumlah saluran juga akan lebih banyak lagi," kata Mahfud.

Ia menambahkan langkah ini juga akan memacu konten lokal dan keberagaman saluran di tongkat lokal atau daerah. Juga turut mendukung industri elektronik dalam negeri, seperti perangkat TV digital dan set top box (STB).


Apa Itu Set Top Box?

Alat STB atau Set Top Box yang dibagikan secara gratis kepada warga di Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (3/11/2022). Pemerintah memulai migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Swicth Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB yang dilakukan secara bertahap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebagai informasi, Set Top Box (STB) sendiri adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran digital.

Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.

(Ysl/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya