Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara sah menetapkan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, sebagai pemenang dari lelang frekuensi 2,1 GHz.
Hal ini juga ditegaskan Kominfo dalam pengumuman terbaru tentang Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
Advertisement
Mengutip siaran pers di laman resmi Kominfo pada Jumat (4/11/2022), kementerian mengatakan setelah berakhirnya masa sanggah, tidak ada sanggahan yang masuk terhadap pengumuman pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz.
Maka dari itu, "Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022."
Telkomsel sendiri sebelumnya dipastikan menjadi pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Kominfo.
Dalam proses lelang ini, Telkomsel mengungguli operator XL Axiata dalam hal penawaran harga yang dilaksanakan pada 3 hingga 5 Oktober 2022.
Sebagaimana disebutkan dalam keterangan resmi Kominfo, Kamis (6/10/2022), Telkomsel mendapatkan satu blok rentang pita frekuensi 2,1 GHz.
Disebutkan, penawaran yang dilontarkan oleh Telkomsel sebesar Rp 605.056.000.000 (Rp 605 miliar). Sedangkan XL Axiata melontarkan harga penawaran harga di Rp 540.000.000.000 (Rp 540 miliar).
Telkomsel Menang dari XL Axiata
Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, operator pemenang lelang berhak atas 1 blok pita frekuensi radio 5 MHz FDD (2 x 5 MHz) pada rentang 1975 - 1980 MHz berpasangan dengan 2165 - 2170 MHz untuk cakupan wilayah layanan nasional.
Pihak XL Axiata pun sudah mengakui diri mereka telah kalah dari lelang frekuensi 2,1 GHz itu dari operator Telkomsel.
“Ya, kami tidak berhasil memenangkan lelang frekuensi 2,1 GHz di kesempatan kali ini," ungkap Group Head Corporate Communication XL Axiata, Retno Wulan, melalui pesan singkat, Kamis (6/10/2022).
Ia menuturkan kekalahan ini akan menjadi evaluasi perusahaan untuk lelang-lelang di kesempatan berikutnya.
"Ke depan, kami tetap akan berupaya untuk bisa mendapatkan tambahan spektrum frekuensi untuk dapat mendukung implementasi 5G dan digitalisasi di Indonesia," ujarnya memungkaskan.
Kominfo mengumumkan seleksi operator seluler untuk penggunaan pita frekuensi radio di spektrum 2,1 GHz (5G) pada akhir Agustus 2022.
Advertisement
3 Operator Nyatakan Ikut Lelang
Di awal pengumpulan berkas, ada tiga operator selular yang memutuskan ikut lelang. Akan tetapi, Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan mundur.
Kominfo lalu mengumumkan hasil evaluasi administrasi seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,1 GHz, untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2022 atau lelang frekuensi 2,1 GHz.
Dalam keterangan tertulisnya hari Jumat (30/9/2022), hasil pemeriksaan kelengkapan untuk PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT XL Axiata Tbk (XL) dinyatakan lengkap. Sementara PT Indosat Tbk, tercatat mengundurkan diri.
Mengutip laman resmi Kominfo, dalam pengambilan Dokumen Seleksi pada 30 Agustus 2022 lalu, ada tiga operator seluler yang akan ikut seleksi ini yaitu Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata.
Lalu pada Selasa, 27 September 2022, Calon Peserta Seleksi menyerahkan Dokumen Permohonan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
Indosat Mengundurkan Diri
Secara berurutan mereka adalah: Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat. Di hari yang sama, Tim Seleksi melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Permohonan Seleksi, di mana hasilnya seperti yang dijabarkan sebelumnya.
Pada tanggal 28 sampai 29 September 2022, Tim Seleksi melakukan verifikasi Dokumen Administrasi.
Berdasarkan tahapan di tanggal 27 September dan 28 sampai 29 September 2022, Telkomsel dan XL Axiata dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi.
Sementara, menurut Kominfo, Indosat melalui Surat Nomor 462/NOO/REL/22 tanggal 27 September 2022, menyatakan untuk tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rangkaian seleksi 2,1 GHz.
"Berdasarkan surat tersebut, PT Indosat Tbk. dinyatakan mengundurkan diri," tulis Kementerian Kominfo.
(Dio/Ysl)
Advertisement