Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana mendukung kegiatan pameran yang digelar Museum DPR RI. Pameran mengusung tema ‘Rumah Rakyat: Gedung-Gedung DPR RI dari Masa ke Masa’.
Menurut Putu, tantangan bagi setiap pengelola museum sangat berat di era sekarang ini, apalagi untuk menarik perhatian publik.
Advertisement
“Memang memerlukan kegiatan yang kreatif, inovatif, dan sesuai dengan jiwa zaman masyarakat sekarang. Hal itu merupakan tantangan bagi setiap pengelola museum agar setiap kegiatan museum yang berhubungan dengan publik, dapat diterima dengan antusiasme yang tinggi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini menyebut, salah satu tugas museum yakni untuk mengkomunikasikan koleksi beserta kekayaan kisah di dalamnya. Makanya, pengelola museum harus giat menggalinya secara lebih dalam lagi.
“Saya selaku Ketua Asosiasi Museum Indonesia, mendukung pameran ini karena sesuai langkah AMI yang bergerak bersama museum-museum yang berada di keanggotaan AMI, untuk mengakselerasi penyebaran gagasan serta implementasi nilai-nilai luhur kultural bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan kita,” jelas dia.
Putu juga menyinggung sekilas pembangunan Gedung DPR/MPR RI yang dibangun masa Pemerintahan Presiden Soekarno (Bung Karno). Menurut dia, Bung Karno pertama kali mencetus ide pembuatan gedung yang kini menjadi tempat para wakil rakyat.
Awalnya, kata Putu, Gedung MPR/DPR RI dibangun untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces). Saat itu, Conefo adalah wadah dari semua New Emerging Forces. Hal itu dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Kemudian, Putu mengatakan Soekarno mengeluarkan tantangan untuk membangun Gedung Conefo dengan beberapa syarat yang boleh disebut dahsyat. Tujuannya, Soekarno ingin membangun gedung Conefo lebih megah dari markas besar PBB di New York.
"Kedua, ia harus lebih bagus dari People Palace di Beijing. Ketiga, pembangunan ini harus selesai dalam waktu satu tahun karena Conefo akan diselenggarakan akhir tahun 1966. Kemudian, pembangunan dilanjutkan era Presiden Soeharto," ungkapnya.
Gedung Nusantara Berusia 57 Tahun
Hingga akhirnya, kata Putu, Gedung DPR sekarang menjadi cagar budaya pada 1993. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, pada nomor urut 66 telah ditetapkan Gedung DPR/MPR sebagai salah satu cagar budaya yang berada di Provinsi DKI Jakarta.
"Sayangnya, pengakuan sebagai cagar budaya tidak bersifat nasional yang dilandasi oleh UU terkait," jelas Putu.
Ia menyebut Gedung Nusantara hingga saat ini ternyata telah memasuki usia 57 tahun, terhitung sejak rancang bangun Soejoedi disahkan dalam keputusan presiden.
“Tidak bisa dipungkiri, eksistensi Gedung Nusantara melekat erat dengan sejarah bangsa dan negara Indonesia. Banyak nilai sejarah yang patut kita pelajari dari keberadaan Gedung Nusantara. Gedung Nusantara memiliki arti khusus bagi sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, gedung-gedung yang pernah digunakan oleh DPR, bukan hanya sekadar bangunan fisik. Namun lebih dari itu, gedung-gedung tersebut menyimpan nilai-nilai sejarah tentang kiprah DPR RI di tata kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.
"Di dalam gedung, ada anggota-anggota Dewan yang menyuarakan suara rakyat yang diwakilinya. Di dalam gedung, juga terlihat para anggota Dewan dan Pemerintah, saling berkerja untuk menghasilkan produk hukum yang bermuara pada kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Advertisement