Liputan6.com, Jakarta - Peningkatan angka kejadian dan kematian akibat Covid-19 pada akhir Oktober sampai awal November 2022 ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Alih-alih melonggarkan Prokes sebagaimana rencana di awal Oktober 2022, pemerintah justru harus menyiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi ledakan kasus yang dipicu oleh penyebaran varian Omicron XBB ini.
"Langkah antisipasi tersebut salah satunya dengan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dalam jumlah besar, yang kian marak di akhir-akhir tahun ini. Terlebih jika dalam kegiatan tersebut penegakan Prokes sulit untuk diterapkan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris.
Advertisement
Di sisi lain, pemerintah terus menggenjot vaksinasi booster (dosis ketiga) yang menurut data Satgas Covid-19 per 3 November 2022 cakupannya baru mancapai 27,76 %.
Segala faktor penyebab lambatnya vaksinasi booster, seperti keterbatasan stok vaksin di daerah, harus segera ditanggulangi, karena lagi-lagi laju vaksinasi kita harus berkejaran dengan laju penyebaran virus yang semakin cepat akibat subvarian XBB.
Pemerintah juga harus kembali menyiapkan skenario terburuk jika dalam waktu dekat peningkatan angka kejadian dan kematian akibat Omicron XBB ini meningkat secara eksponensial.
"Apabila langkah pembatasan sosial harus kembali dijalankan demi meredam penularan, maka hal tersebut harus dipersiapkan dengan matang, baik secara teknis di lapangan maupun cara komunikasi kepada publik," tambah Charles.
Harus Dikaji Matang
Pada prinsipnya, segala langkah kebijakan antisipasi terhadap potensi ledakan Omicron XBB harus dikaji secara matang dan memerhatikan banyak faktor secara komprehensif, sehingga bisa meminimalisir potensi kerugian yang dialami masyarakat luas.
"Karena dalam penanggulangan wabah kesehatan, keselamatan rakyat adalah di atas segalanya," pungkas Charles Honoris.
Advertisement