Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Nikita Mirzani sakit dan kini mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara, Kota Serang, Banten. Artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya itu dibawa dari Rutan Klas IIB Serang ke rumah sakit, pada Jumat siang, 04 November 2022, sekitar pukul 10.30 wib.
"Yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari Serang," ujar Masjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Jumat (4/11/2022).
Masjuno tidak bisa menyebutkan sakit yang dialami selebritas itu. Namun saat dibawa keluar dari Rutan Klas IIB Serang ke RS Bhayangkara Polda Banten, Nikita dikawal polisi serta perwakilan Kejari Serang.
"Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang," terangnya.
Baca Juga
Advertisement
Dia belum bisa memastikan berapa lama Niki akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, karena harus menunggu kondisi kesehatannya membaik.
"Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti dengan pejabat penahannya, Kejari Serang," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Nikita Mirzani di tahan di Rutan Klas IIB Serang sejak Selasa malam, 25 November 2022 atau sudah menjalani 11 hari penahanan.
Niki ditahan usia laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dinyatakan lengkap oleh Kejari Serang. Selama 20 hari atau hingga 13 November 2022, Nyai akan berada dibalik jeruji besi Rutan Klas IIB Serang.
Surat Dakwaan Rampung
Kejari Serang merampungkan surat dakwaan Nikita Mirzani. Selebritas itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada pertengahan November 2022 ini.
"Berkas (dakwaan Nikita Mirzani) sudah beres di penyidik. Belum dilimpahkan (ke pengadilan)," ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, Kamis (3/11/2022).
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, berkas surat dakwaan akan diekspose terlebih dahulu oleh tim Kejari Serang. Hal ini untuk melihat apakah berkas siap dilimpahkan atau masih harus diperbaiki.
Sehingga, ketika surat dakwaan selebritas yang akrab disapa Nyai itu disidangkan, tidak dimentahkan di meja hijau.
Persidangan rencananya berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan) maka akan diperbaiki. Kemungkinan tidak lama lagi akan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Kasie Pidum Kejari Serang, Edward, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, Kejari Serang mengerahkan lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Nikita Mirzani. Kejaksaan juga menolak permohonan penangguhan penahanan artis Nikita Mirzani.
Niki masih mendekam di balik jeruji besi Rutan Klas IIB Serang. Nikita ditahan sejak Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia terbelit kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Sebelum dipenjara, Nikita sempat menangis histeris di ruang Kejari Serang. Dia enggan masuk ke dalam jeruji besi, dengan alasan tidak bersalah serta tak kenal dengan Dior Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Advertisement