Liputan6.com, Jakarta Badan penegak hukum federal Australia telah menyoroti tindakan kriminal cryptocurrency sebagai sebuah ancaman yang muncul di negara itu. Penegak hukum juga menyebut ini merupakan tantangan untuk bisa menumbangi para penjahat.
Seorang juru bicara Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan telah terjadi peningkatan jumlah pelanggar yang menggunakan cryptocurrency untuk memfasilitasi bisnis terlarang dan berusaha menyembunyikan kepemilikan aset.
Advertisement
“Penggunaan cryptocurrency secara kriminal merupakan ancaman yang muncul bagi penegakan hukum,” ucap jubir AFP, dikutip dari Cointelegraph, Sabtu (5/11/2022).
Namun, AFP mengakui tantangan terbesar bagi penegakan hukum adalah untuk terus mengembangkan alat, teknik, dan kerangka hukum untuk mengimbangi penjahat, terutama karena adopsi arus utama cryptocurrency meningkat.
Bulan lalu, AFP membentuk unit cryptocurrency baru yang berfokus pada pemantauan transaksi terkait kripto. Namun, juru bicara itu mengatakan terlepas dari pembentukan unit yang berfokus pada kripto, penjahat terus mencari peluang untuk menghindari penegakan hukum dan mengeksploitasi publik.
Sebuah laporan dari perusahaan analitik Chainalysis pada Juli menemukan 74 persen agensi publik merasa kurang siap untuk menyelidiki kejahatan terkait cryptocurrency, dengan responden menunjukkan banyak agensi tidak menggunakan alat analitik blockchain khusus.
Beberapa departemen penegak hukum juga masih belum sepenuhnya siap untuk menangani kasus kejahatan kripto. Lembaga penegak hukum membutuhkan pelatihan dan pendidikan yang lebih baik tentang cara kerja cryptocurrency.
Sementara itu, Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) baru-baru ini membentuk tim khusus di Singapura untuk membantu pemerintah memerangi kejahatan yang melibatkan aset virtual.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.