Liputan6.com, Malang - Autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah dua korban tragedi Kanjuruhan yakni Natasya Deby Ramdhani (16) dan Naila Deby Anggraeni (13) dimulai pada Sabtu, (5/11/2022) di TPU Dusun Pathuk, Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Advertisement
Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan autopsi dan ekshumasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban tragedi Kanjuruhan.
"Melihat jumlah dokter yang terlibat tentu nantinya bisa dilakukan lebih cepat," kata Benny yang hadir di TPU Pathuk, Wajak, Malang.
Ia optimistis penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan bisa berjalan lancar sebab ada keterlibatan dari keluarga korban. Yakni mengizinkan autopsi terhadap dua jenazah. Hasilnya diharapkan bisa secepatnya diketahui publik.
"Penyidikan perlu ada kerja sama termasuk dengan keluarga korban sehingga penyidik bisa optimal penyidikannya di antaranya tahu apa penyebab kematiannya," ujar Benny.
Ia berharap proses autopsi bisa berjalan lancar dan hasilnya secepatnya diketahui oleh publik. "Kami sudah beberapa kali ikut (mengawasi) autopsi di beberapa tempat. Semoga ini berjalan lancar dan cepat," ucapnya.
Autopsi Dilakukan PDFI Autopsi dan ekshumasi terhadap jenazah dua korban tragedi Kanjuruhan di mulai pada Sabtu, 5 November 2022 pagi ini di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Dua korban tragedi Kanjuruhan itu adalah Natasya Deby Ramdhani (16) dan Naila Deby Anggraeni (13). Autopsi dan ekshumasi mulai dilakukan tepat ketika ayah dari kedua korban yakni Devi Athok tiba di lokasi sekitar pukul 09.10.
Polisi Berjaga
Proses autopsi itu sendiri dilakukan oleh tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Puluhan personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi termasuk di depan pintu masuk TPU Pathuk, Wajak, Malang, yang telah dipasang garis polisi.
Tragedi Kanjuruhan Malang saat pertandingan Arema versus Persebaya pada 1 Oktober 2022 mengakibatkan 135 orang meninggal dunia. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan autopsi sebagai bagian dari pengusutan peristiwa itu.
Komnas HAM beberapa waktu lalu menyimpulkan gas air mata jadi penyebab utama banyak korban jiwa berjatuhan. Proses autopsi ini diharapkan memperkuat proses penyidikan peristiwa itu.
Advertisement