Liputan6.com, Nunukan - Kembali berulah, dua residivis berinisial SY (28) dan HA (46) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Keduanya, berhasil diringkus tim gabungan jajaran Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Bukan tanpa sebab SY dan HA diamankan tim gabungan Polres Berau dan Nunukan. Pasalnya, para residivis tersebut terlibat kasus pencurian di salah satu masjid yang ada di Kabupaten Berau, pada Rabu (02/11/2022) lalu.
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nunukan mendapat informasi, adanya dugaan dua pelaku pencurian di Berau yang kabur dan bersembunyi di wilayah Nunukan, Kaltara.
Baca Juga
Advertisement
Usia menerima laporan Sat Reskrim Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, jajaran Polres Nunukan berhasil mengendus keberadaan SY di tempat persembunyiannya di Nunukan.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan, pada Kamis (4/11/2022) di sebuah gudang penyimpanan rumput laut, di Jalan Lingkar, Nunukan," jelas Siswati, Sabtu (5/11/2022).
Siswati menerangkan, selain mengamankan SY dan HA, petugas turut mengamankan barang bukti hasil kejahatannya yakni sebuah dompet, satu unit Hp, uang tunai Rp710 ribu dan sebilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.
"Untuk para pelakunya saat ini sudah kami amankan di Polres Nunukan, guna penyidikan sementara sebelum para pelakunya diserahkan ke Polres Berau," terangnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Beraksi Saat Salat Subuh
Diceritakan Siswati, berdasarkan laporan yang diterima dari jajaran Polres Berau, SY dan HA melakukan pencuriannya di Masjid Baitul Makmur, Teluk Bayur, Berau, Kaltim. Keduanya beraksi, saat korbannya tengah menjalani salat Subuh.
Siswati menambahkan, pada saat korban dan jamaah lainnya sedang salat Subuh, salah satu pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura untuk salat. Sedangkan pelaku lainnya, menunggu di luar masjid dengan motor yang dikendarainya.
"Salah satu pelaku itu pura-pura ikut salat, begitu tiba waktu sujud pelaku langsung mengambil tas milik korbannya, yang sebelumnya sudah diincar pelaku," beber Kasi Humas Polres Nunukan.
Siswati mengungkapkan, korban yang mengetahu tas miliknya telah dicuri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur. Dari hasil penyelidikan Polsek Teluk Bayur, diketahui pelaku kabur ke Berau membawa barang hasil curiannya.
"Meski beraksi di wilayah hukum Polres Berau, kedua pelaku ini tercatat sebagai warga Nunukan, bahkan keduanya juga pernah mendekam di penjara lantaran terjerat kasus pemerasan dan senjata tajam," ungkap perwira balok dua itu.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Siswati mengatakan, SY dan HA beserta sejumlah barang bukti rencananya dalam waktu dekat akan dibawa dan dilimpahkan ke Polsek Teluk Bayur, Polres Berau sesuai dengan lokasi keduanya melakukan aksi kejahatan.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, nantinya kedua pelaku akan kita serahkan kepada jajaran Polres Berau," pungkasnya.
Advertisement