Update Covid-19 per 6 November 2022: Positif 6.521.292, Sembuh 6.325.415, Meninggal 158.829

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 5 November 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (6/11/2022) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Nov 2022, 17:46 WIB
(Foto:Dok.Pemerintah Kota Tangerang)

Liputan6.com, Jakarta Penularan kasus harian positif infeksi Corona di Indonesia hingga hari ini masih terjadi. Berdasarkan laporan yang disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Minggu (6/11/2022) ada  penambahan pasien positif sebanyak 3.662 orang.

Sehingga akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.521.292 orang.

Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 juga terus bertambah. Pada hari ini pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 2.495, sehingga total akumulasi kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.325.415 orang. 

Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.829 jiwa, setelah ada penambahan 22 pasien meninggal. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 5 November 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (6/11/2022) pada jam yang sama.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi puncak gelombang varian baru Covid-19 terjadi dalam satu hingga dua bulan ke depan. Hal ini berdasarkan data yang telah diamati pemerintah dari kasus-kasus Covid-19 sebelumnya.

"Berdasarkan berbagai data yang telah kami amati dan berangkat dari trajectory kasus Covid-19 yang lalu, puncak gelombang berbagai varian baru ini diperkirakan akan terjadi pada satu hingga dua bulan ke depan," tulis Luhut dalam postingannya di akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu, 2 November 2022. 

Luhut mengatakan, khusus untuk wilayah Jawa Bali peningkatan kasus konfirmasi harian terlihat di seluruh Provinsi Jawa dan Bali. Selain itu, peningkatan angka kematian utamanya di Jawa Tengah dan DIY juga naik cukup signifikan.

Dia menambahkan, dengan terjadinya peningkatan kasus yang menyentuh angka lima ribu kasus perhari, pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk membendung terjadinya keparahan lebih mendalam yang disebabkan oleh varian baru ini.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Evaluasi Kegiatan Pengumpulan Massa

Warga menunggu mengikuti program vaksinasi massal Covid-19 di PMI Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/08/2021). PMI Kota Bekasi bekerjasama dengan Puskesmas Marga Jaya melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara massal untuk 2000 peserta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di sisi lain, pemerintah terus menggenjot vaksinasi booster (dosis ketiga) yang menurut data Satgas Covid-19 per 3 November 2022 cakupannya baru mancapai 27,76 %.

Segala faktor penyebab lambatnya vaksinasi booster, seperti keterbatasan stok vaksin di daerah, harus segera ditanggulangi. Karena lagi-lagi laju vaksinasi kita harus berkejaran dengan laju penyebaran virus yang semakin cepat akibat subvarian XBB.

Pemerintah juga harus kembali menyiapkan skenario terburuk jika dalam waktu dekat peningkatan angka kejadian dan kematian akibat Omicron XBB ini meningkat secara eksponensial.

"Apabila langkah pembatasan sosial harus kembali dijalankan demi meredam penularan, maka hal tersebut harus dipersiapkan dengan matang, baik secara teknis di lapangan maupun cara komunikasi kepada publik," tambah Charles.

Pada prinsipnya, segala langkah kebijakan antisipasi terhadap potensi ledakan Omicron XBB harus dikaji secara matang dan memerhatikan banyak faktor secara komprehensif, sehingga bisa meminimalisir potensi kerugian yang dialami masyarakat luas.

"Karena dalam penanggulangan wabah kesehatan, keselamatan rakyat adalah di atas segalanya," pungkas Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Menteng melakukan tes usap antigen dan PCR gratis kepada warga saat Swab Seru Keliling di Masjid Jami Assuhaimiah, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (9/9/2021). Program ini diharapkan dapat memutus penularan COVID-19 dari pasien tanpa gejala. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Infografis Yuk Ketahui Proses Pembentukan Varian Baru Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya