Respon Menteri Hadi Tjahjanto soal Survei Persepsi Publik pada Program Reformasi Pertanahan

Terobosan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) maupun inovasi pada layanan pertanahan mulai terlihat hasilnya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 07 Nov 2022, 14:34 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Liputan6.com, Jakarta Terobosan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) maupun melakukan perbaikan serta inovasi pada layanan pertanahan mulai terlihat hasilnya.

Berdasarkan hasil survei yang disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi pada acara “Rilis Indikator: Sikap Publik terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan”, terindikasi peningkatan persepsi positif di kalangan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN.

 

Menteri ATR/Kepala BPN mengakui bahwa percepatan PSN serta perbaikan yang dilakukan dalam pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang, berangkat dari tiga arahan Presiden Joko Widodo.

"Bahwa yang pertama terus melakukan percepatan proses sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) sebanyak 126 juta bidang. Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan yang termasuk juga pemberantasan mafia tanah, dan ketiga adalah dukungan pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) melalui pengadaan tanah dan penyusunan Rencana Tata Ruang," tutur Hadi Tjahjanto, pada bulan Oktober 2022.

Terkait dengan awareness  terhadap PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, memang pada Agustus ketika ia baru menjabat, ada 70,3% yang tidak tahu mengenai PTSL.

Dari situlah ia terus melakukan sosialisasi dan memerintahkan seluruh Kepala Kantor Wilayah/Kepala Kantor Pertanahan (Kakanwil/Kakantah) untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, terjadi penurunan di bulan September dan ini berbanding lurus dengan jumlah orang yang tahu tentang PTSL.

"Dan di bulan Agustus baru 29,7% orang yang tahu tentang PTSL dan sesuai laporan naik menjadi 36,9% di bulan September. Ini tidak lepas dari upaya kami terus menerus, antara pemerintah dengan Kementerian ATR/BPN terus mendorong dan menyosialisasikan program sertipikat melalui PTSL," ujarnya.

"Terkait data masyarakat yang mengikuti program PTSL, meskipun angkanya masih 17,3%, namun tingkat kepuasan masyarakat terlihat sangat puas mencapai angka 86,4%. Dan kecilnya data peserta PTSL bisa jadi karena memang sebaran responden dilakukan secara random sampling, sementara persoalan sertipikasi memang tidak merata secara demografi dan geografi," tambah Hadi Tjahjanto.


Pelayanan Tanah Akhir Pekan

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Terkaut pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan Hotline Pengaduan, ia mengakui bahwa orang yang aware dengan program tersebut masih di bawah 10%. Tetapi di sisi lain, data menunjukan bahwa di atas 60% masyarakat merasakan manfaat dan puas dengan program ini. Dengan kepuasan yang dirasakan masyarakat, maka kedua layanan tersebut akan terus dilakukan perbaikan-perbaikan agar masyarakat semua paham dengan kedua program tersebut. 

"Karena program PELATARAN ini memberikan kesempatan kepada masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu bisa mengurus sertipikatnya, karena Senin-Jumat mereka melaksanakan pekerjaan dan tidak bisa meninggalkan pekerjaan, sehingga kita berikan Sabtu dan Minggu. Dan ini terus akan kami sosialisasikan supaya masyarakat juga memiliki pemahaman dan bisa melaksanakan kegiatannya pada Sabtu dan Minggu untuk mengurus sertipikatnya," ucap Hadi Tjahjanto.

Persepsi positif masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN tentu mendorong tingkat optimisme masyarakat di bawah kepemimpinan Hadi Tjahjanto dalam menyelesaikan persoalan pertanahan hingga percepatan program sertipikasi tanah.

"Terkait dengan data kepercayaan publik terhadap kepemimpinan saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, tentu saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat sekaligus beban amanah bagi saya bahwa saya harus bekerja lebih keras lagi, agar harapan masyarakat di bidang pertanahan benar-benar bisa terwujud," lanjutnya.


Pemberantasan Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN terus melakukan upaya-upaya dalam pemberantasan mafia tanah. Hadi Tjahjanto mengungkapkan, setiap dirinya melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia selalu melihat kasus pertanahan di wilayah yang terkait juga dengan mafia tanah.

"Dan setiap hari, kami juga terus menerima aduan-aduan yang langsung bisa saya dengarkan, sehingga saya bisa mengambil tindakan di lapangan sesuai dengan data langsung dari masyarakat. Ini upaya-upaya untuk menyelesaikan itu terus kami lakukan," ungkap Hadi Tjahjanto.

Menurut Hadi Tjahjanto, terdapat lima oknum yang terlibat sebagai mafia tanah. Pertama adalah oknum pegawai BPN yang sampai hari ini terus ia lakukan penertiban kepada oknum anggota BPN tersebut supaya tidak ikut dalam kegiatan mafia tanah. Kemudian, oknum pengacara, ketiga oknum notaris, keempat oknum camat karena camat juga diberikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara, dan oknum kades.

"Apabila dari lima oknum ini salah satu saja tidak melakukan kegiatan maka sebetulnya mafia tanah ini tidak akan bisa jalan, karena mafia tanah ini tidak bisa jalan sendirian. Tapi lima oknum inilah yang terus kami kejar supaya mereka benar-benar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat tersebut," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa sinergi empat pilar yang dibangun antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan menjadi garda terdepan dalam memberantas mafia tanah.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya