Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan masih mengusut temuan mayat terbungkus kain di parit Jalan Pemda. Dugaan sementara, jenazah tanpa identitas itu merupakan korban pembunuhan.
Saat ditemukan pemancing, kain pembalut mayat itu diikat tali pada beberapa bagian, seperti ikatan pocong. Di bagian dada hingga kepala ditutup dengan karung putih.
Baca Juga
Advertisement
Jenazah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi. Petugas sudah mengeluarkan hasilnya sebagai petunjuk penyelidikan oleh polisi.
Kepala Bidang Dokkes Polda Riau Komisaris Besar Aris Budianto melalui Kasubid Yanmed Komisaris Suprianto menjelaskan, pria terbungkus kain itu diperkirakan meninggal antara 3 sampai 7 hari.
"Kondisinya sudah mulai membusuk, umur diperkirakan antara 12-17 tahun," ucap Supriyanto, Senin siang, 7 November 2022.
Supriyanto menjelaskan, pria dimaksud merupakan korban dari tindak pidana. Hal ini melihat tanda-tanda kematian yang tidak wajar.
"Kain yang membungkus diperkirakan gorden tapi belum dapat kami pastikan," kata Supriyanto.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tato INDRA
Supriyanto menjelaskan, jenazah punya ciri-ciri khusus pada bagian jarinya, yaitu ada tato bertuliskan huruf yang dirangkai menjadi nama.
"Menjadi nama INDRA, Bila ada orang atau pihak keluarga yang mengenali ciri-ciri korban silahkan datang ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi dan pengumpulan data-data," jelas Supriyanto.
Sebelumnya pada Sabtu petang, 5 November 2022, warga di sekitar parit Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, heboh dengan penemuan mayat terbungkus kain.
Penemuan bermula saat anak-anak sedang memancing di parit dan mencium aroma busuk di sekitar lokasi. Saat dicek, ternyata ada sesosok jenazah yang terbungkus kain mengapung.
Advertisement