Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak terus berjalan. Salah satu perusahaan yang terseret yakni PT Afi Farma Kediri.
Bareskrim Polri mengecek dokumen pembelian bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG). Staf PT Afi Farma Kediri pun dimintai keterangan.
"Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap staf PT AF yaitu dengan melakukan pengecekan terhadap dokumen-dokumen pembelian bahan baku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin (7/11/2022).
Nurul menerangkan, penyidik Bareskrim juga mengambil sampel bahan baku dari PT Afi Farma untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
Baca Juga
Advertisement
"Kami mengambil sampel bahan baku yang ada pada PT AF. Selain itu saat ini juga sedang dilakukan pendalaman terhadap dokumen serta uji labfor bahan baku yang telah diambil sampelnya," ujar dia.
Sebelumya, Bareskrim Polri menggeledah gudang penyimpanan bahan baku obat-obatan yang diproduksi oleh PT. Afi Farma Kediri. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan, penyidik menyambangi tiga gudang yakni PT WWRC, PT TBK dan PT DA pada Rabu (3/11/2022) kemarin.
"Pada hari Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 supplier PT AF," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Nurul menerangkan, tim mengambil dan menyita bahan baku obat yang mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menerangkan, pihaknya membawa 10 drum sebagai sampel untuk dilakukan pengujian.
"Nanti (kita cek) mana yang mengandung EG dan DG, atau cemaran-cemaran lainnya," ujar dia.
Pipit mengatakan PT. Afi Farma memproduksi obat menggunakan tiga bahan tambahan dari 4 yang dapat menyebabkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG)
"Kita sampling dulu," ujar dia.
Dalami Dugaan Pelanggaran PT UPI
Tim Gabungan Polri mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Universal Pharmaceutical Industries terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan, PT Universal Pharmaceutical Industries memproduksi obat Unibebi Syrup yang diduga tercemar zat propilen glikol.
"Tim gabungan Bareskrim Polri telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merek Unibebi," kata dia di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Nurul menyebut, penyidik berencana mengambil sampel dari obat sirup Unibebi. Selain itu, menelusuri supplier bahan baku yang tercemar zat propilen glikol.
PT Universal Pharmaceutical Industries mendapatkan bahan baku dari PT LS, PT BA dan PT MSAK.
"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku," ujar dia.
Advertisement