Surat Dakwaan Nikita Mirzani Mendarat di Pengadilan Negeri Serang, Seteru Dito Mahendra Segera Diadili

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, menjelaskan surat dakwaan Nikita Mirzani telah mendarat di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (7/11/2022).

oleh Wayan Diananto diperbarui 08 Nov 2022, 08:05 WIB
Nikita Mirzani mempertanyakan kemudahan Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Jakarta padahal masa karantina belum usai. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Liputan6.com, Jakarta Sidang dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan tersangka Nikita Mirzani segera digelar di Pengadilan Negeri Serang. Pasalnya, surat dakwaan Nikita Mirzani telah mendarat di sana.

Perkembangan terkini menyebut, Kejaksaan Negeri alias Kejari Serang telah menyerahkan surat dakwaan seteru Dito Mahendra ke Pengadilan Negeri Serang, Senin (7/11/2022) kemarin.

“(Surat dakwaan) sudah, tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum-nya, Budi Atmoko,” ujar Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada awak media, kemarin.

Pihak kejaksaan masih menunggu jadwal sidang yang dikeluarkan Pengadilan Serang. Sebanyak lima jaksa disiapkan Kejari Serang. Mereka mengikuti jadwal persidangan yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai calon pesakitan.

 


Menanti Hari Sidang

Nikita Mirzani. (Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“(Jaksa) penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri Serang,” katanya seraya mengingatkan, masa penahanan Nikita Mirzani berakhir pada Minggu (13/11/2022).

Pertanyaan yang kemudian muncul, akankah masa penahanan bintang film Nenek Gayung diperpanjang? Keputusan ini berada di tangan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang.


Sudah Dilimpahkan

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

“Ketika sudah dilimpahkan, habislah kewenangan JPU. Semua beralih ke majelis hakim, termasuk apakah nanti penahanan (Nikita Mirzani) diperpanjang atau tidak," Rezkinil Jusar menjawab.

Melansir dari News Liputan6.com, Nikita Mirzani kini mendekam di balik jeruji besi Rutan Klas 2B Serang. Pelantun “Nikita Geng” dijebloskan di sana sejak Selasa (25/10/2022).


Ditahan 25 Oktober 2022

Nikita Mirzani. (Foto: Dok. YouTube Crazy Nikmir Real)

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani berteriak histeris di ruang Kejari Serang dan ogah dijebloskan ke penjara dengan alasan tak kenal si pembuat laporan, yakni Dito Mahendra.

Meski ditahan, ibu tiga anak ini masih menyita perhatian publik dengan memesan piza untuk 700 penghuni Rutan Kelas 2B Serang. Biaya untuk beli piza mencapai lebih dari 10 juta rupiah.

 

(Yandhi Deslatama)

Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya