Liputan6.com, Jakarta - Peserta kartu Prakerja gelombang 47 dihimbau untuk segera membeli pelatihan pertama. Jika tidak maka akun peserta Kartu Prakerja akan diblokir dan tidak akan mendapatkan insentif.
"Buat kamu penerima gelombang 47, belum beli pelatihan, belum menyelesaikan pelatihan, enggak mau kan akun kamu terblokir?," Tulis keterangan @prakerja.go.id, dikutip Liputan6.com, Selasa (8/11/2022).
Advertisement
Batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022. Sementara, untuk penyelesaian pelatihan terakhir tanggal 4 Desember 2022. Selepas tanggal tersebut seluruh manfaat Karti Prakerja yang peserta terima akan dikembalikan ke rekening negara.
Oleh karena itu, Manajemen pelaksana Program kartu Prakerja menghimbau kesempatan yang peserta dapatkan ini untuk langsung membeli pelatihan sesegera mungkin, supaya kompetensi meningkat, pelatihan maksimal dan saldo pelatihan peserta juga segera habis dengan optimal.
Berdasarkan lama resmi Kartu Prakerja, Kamu dapat menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja hanya di Platform Digital yang resmi bekerja sama, yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pintar, Karier.mu, Kemnaker, dan Pijar.
Ada banyak ragam jenis pelatihan yang bisa kamu beli dengan Kartu Prakerja, mulai dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha. Pelatihan yang bisa kamu pilih, antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial dan lain-lain. Cek jenis-jenis pelatihan yang tersedia di situs Platform Digital.
Bisa Beli Lebih dari 1 Pelatihan
Selain itu, kamu juga dapat membeli lebih dari satu pelatihan. Namun, kamu hanya boleh membeli pelatihan yang kedua setelah kamu menyelesaikan pelatihan pertama kamu. Pastikan kamu masih mempunyai sisa saldo yang cukup.
Jika saldo pelatihan kamu tidak cukup untuk membeli pelatihan yang kamu mau, berarti kamu hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah pagu kamu. Jadi, pastikan saldo kamu cukup ya untuk membeli pelatihan yang kamu mau.
Selanjutnya, jika kamu tidak tahu pelatihan mana yang harus beli. Kamu bisa mengunjungi situs Digital Platform untuk mencari pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhanmu. Selain itu, kamu juga bisa melihat rekomendasi pelatihan di dashboard kamu. Atau kamu juga bisa langsung memilih rekomendasi pelatihan yang tersedia di beberapa mitra Platform Digital.
Advertisement
Kartu Prakerja Jalan Hampir 3 Tahun, Manajemen Pelaksana Perkuat Tata Kelola
Program Kartu Prakerja diluncurkan sebagai salah satu program strategis Pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi serta berupaya menjaga program tersebut dari kecurangan dan tetap akuntabel.
Secara regulasi, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja (Perpres 113/2022).
Perpres tersebut mempertegas dan memperkuat ketentuan penindakan atas potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
Perpres tersebut juga menjadi dasar Komite Cipta Kerja dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan tata kelola program agar semakin terjaga dan akuntabel.
Oleh karena itu, dilakukan sosialisasi Perpres 113 tahun 2022 untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik itu di Pemerintah Pusat juga di Pemerintah Daerah, khususnya kepada Aparatur Penegak Hukum.
Dalam sosialisasi Perpres Nomor 113 Tahun 2022 bagi Aparatur Penegak Hukum dan Disnaker lingkup Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Minggu (27/10), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja telah melakukan dua kali peningkatan tata kelola dengan memperhatikan hasil evaluasi oleh lembaga, baik yang dilakukan oleh internal maupun eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setelah hampir tiga tahun berjalan, banyak evaluasi dan rekomendasi yang diterima, sehingga kami melakukan penyesuaian program lagi agar pelaksanaan Program Kartu Prakerja semakin akuntabel dengan terbitnya Perpres Nomor 113 Tahun 2022,” kata Deputi Rudy.
Sosialisasi
Selanjutnya, Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja selaku Sekretaris Tim Pelaksana Chairul Saleh yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut penting dan perlu dilakukan ke beberapa daerah sebagai upaya bersama membangun, menjaga, serta menyukseskan pelaksanaan program kedepan.
Sosialisasi di lingkup Provinsi Jawa Timur merupakan sosialisasi ke-6, yang mana sebelumnya sosialisasi serupa dilakukan di Provinsi Jawa Tengah, Lampung, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Selatan.
Kemudian, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa upaya-upaya mengantisipasi risiko harus dilakukan sejak perencanaan, terutama dengan mengedepankan unsur edukasi kepada calon penerima dalam kondisi sosial yang tenang.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Hernowo Yulianto yang turut hadir dalam kesempatan tersebut meminta Kapolres se-Jawa Timur memiliki pemahaman yang benar terkait Program Kartu Prakerja. Selain itu, juga perlu dilakukan pengawasan, pendampingan, dan edukasi kepada masyarakat.
Hal tersebut perlu dilakukan karena Kepolisian memiliki peran preemtif dan preventif yang tak kalah penting. Kombes Pol Hernowo kembali menekankan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang harus mendapat atensi dan dikawal.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, perwakilan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres dan Kadisnaker se-Jawa Timur.
Advertisement