Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Dalam persidangan dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya sopir ambulans yang membawa Yosua, dan petugas PCR.
VIDEO: Kesaksian Sopir Ambulans yang Membawa Brigadir Yosua: Tak Ada 3 Terdakwa Ini di TKP
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua menghadirkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal. Dalam persidangan dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya sopir ambulans yang membawa Yosua, dan petugas PCR.
diperbarui 08 Nov 2022, 11:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Resep Kue Kukus Lezat Tanpa Terigu, Cocok untuk Teman Ngopi
Arti Singkatan "N/A", Berikut Pengertian, Penggunaan, dan Hal Penting Lainnya
Intoleransi Adalah Tantangan Keberagaman: Memahami dan Mengatasi Sikap Tidak Toleran
Berkunjung ke NTT, Cristiano Ronaldo Bolak-balik Bali-Kupang dan Bawa Juru Masak Pribadi
3 Resep Masakan Korea ala Rumahan yang Cocok Buat Lidah Orang Indonesia
Tipu Investor Kripto dengan Skema Ponzi, Pengusaha Terancam Penjara 330 Tahun
Pagi Ini, Kepala Daerah Terpilih Jalankan Gladi Pelantikan di Monas
10 Negara Bayar Gaji Pekerja Tertinggi di Dunia, Bisa Jadi Tujuan #KaburAjaDulu
Waskita Karya Jalankan Sejumlah Program Transformasi
Pantai Bama, Pesona Tersembunyi di Taman Nasional Baluran
Resep Telur Kecap: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Sehari-hari
Waspada Apa Itu Passobis? Modus Penipuan Digital dengan Manipulasi Psikologis