Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran meringkus 74 tersangka kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mengamankan barang bukti 21 kendaraan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, para pelaku rata-rata semuanya merupakan residivis. Mereka menggunakan cara memetik motor korban dan merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci T.
Advertisement
"Kasus curanmor sedang ramai saat ini. Kami tangkap para pelakunya dibeberapa lokasi Surabaya, Jatim. Pengungkapan kasus curanmor ini dalam rentang kurun waktu satu bulan," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
AKBP Mirzal mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan kembali Tim anti Bandit dan Tim anti curanmor untuk fokus melakukan penegakan aksi hukum terhadap para residivis yang masih melakukan kegiatan kejahatan curanmor di Kota Surabaya.
"Bila mana ada lagi yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kota Surabaya, kami akan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang sengaja melawan petugas saat penangkapan," ucapnya.
AKBP Mirzal menyebut, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya aksi curanmor di Surabaya, dan sudah sudah membagikan pamflet-paflet imbauan.
"Ada lima cara antisipasi supaya terhindar dari aksi curanmor, yang pertama adalah pastikan kunci kendaraan tidak tertinggal dalam kendaraan. Kemudian yang kedua, gunakan kunci ganda. Ketiga, parkirlah kendaraan di tempat yang aman. Keempat, terpasang CCTV di sekitar tempat parkir dan kelima yaitu upayakan one get system," ujarnya.
Langsung Lapor
AKBP Mirzal menegaskan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Surabaya, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila menjadi korban curanmor.
"Sehingga kami mempunyai data-datanya dan apabila sepeda motor yang hilang tersebut ditemukan maka pihak kepolisian bisa langsung menghubungi korban," ucapnya.
Advertisement