Jalan DI Panjaitan di Aspal Hotmix, Dishub DKI Jakarta Rekayasa Lalin hingga 5 Desember 2022

Adapun lokasi pekerjaan hotmix di Jalan DI Panjaitan sisi Barat dimulai dari Simpang Kalimalang sampai dengan atas underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer (km).

oleh Winda Nelfira diperbarui 08 Nov 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi Jalanan Aspal. (dok. Free-Photos/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Rekayasa lalin dilakukan karena adanya rencana pengerjaan Jalan (hotmix) di kawasan itu.

"Sehubungan dengan Rencana Pekerjaan Jalan (hotmix) di Jalan DI Panjaitan Kota Administrasi Jakarta Timur, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/11/2022).

Adapun lokasi pekerjaan di Jalan DI Panjaitan sisi Barat dimulai dari Simpang Kalimalang sampai dengan atas underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat sepanjang kurang lebih 1,8 kilometer (km).

Lalu untuk menunjang pekerjaan tersebut, Dishub DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas sesuai dengan tahapan pekerjaan. Dimana pekerjaan akan dilakukan selama 36 hari. Pengerjaannya sendiri sudah dimulai pada 1 November lalu dan bakal berakhir pada 5 Desember 2022 pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.

"Pekerjaan awal akan dilakukan scraping/ pengelupasan lapis permukaan jalan yang kemudian dilapis dengan hotmix (campuran aspal panas) sesuai dengan metode pekerjaan," jelas dia.

Selama pengerjaan berlangsung akan terjadi pengurangan atau penyempitan lajur, satu sampai dua lajur menyesuaikan lokasi di lapangan.

 


Imbauan kepada Pengguna Jalan

Dalam hal ini, Dishub DKI menyampaikan bahwa PT Modern Widya Tehnical selaku pelaksana pekerjaan jalan (hotmix) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan pembangunan.

Dishub DKI pun mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.

"Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar Syafrin.


Dishub DKI Bantah Pembangunan Proyek LRT Jakarta Terkendala Regulasi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Foto: Liputan6.com/Hari Ariyanti).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membantah pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) terkendala regulasi. Dia mengatakan proyek LRT masih dalam proses pengkajian.

"Proyek LRT pada saat ini masih dalam proses pengkajian," kata Syafrin dalam keterangan resminya, Kamis, 3 November 2022.

Dia menjelaskan pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan.

Syafrin menegaskan sesuai rencana, seharusnya pengerjaan rute LRT dimulai pada 2020 lalu. Namun, pengerjaan proyek itu terkendala kapasitas fiskal Jakarta, dampak dari pandemi Covid-19.

“Dan tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT, sebagaimana diketahui bahwa sesuai rencana lanjutan rute LRT akan dimulai tahun 2020 namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak Pandemi Covid-19," katanya.

Infografis 4 Cara Tampil Menawan Saat Foto Pakai Masker Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya