Liputan6.com, Jakarta - Bunyi letusan senjata api terdengar dari Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Salah satu sopir Ferdy Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton turut mendengar.
Advertisement
Dia pun dijadikan saksi dalam sidang sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel hari ini (8/11/2022).
Prayogi menceritakan, bahwa dirinya mendengar suara letusan senjata api. Ia sempat bertanya ke orang sekitar. Namun, tak ada satupun yang memberikan penjelasan.
"Bertanya tanya tapi tidak dijawab," kata Prayogi.
Prayogi mengetahui adanya insden penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ketika Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E keluar dari rumah.
"Ada insiden Richard dengan Yosua," ujar Prayogi.
Prayogi menerangkan, ia bersama Richard, Adzan Romer, Kuat Maruf dan Daryanto alias Kodir dikumpulkan Ferdy Sambo.
"(Ferdy Sambo) sampaikan gimana kalau terjadi ke anak istri keluarga kalian," ujar Prayogi.
Prayogi dan yang lainnya hanya menjawab "Siap bapak," lalu Irjen Ferdy Sambo merangkul Richard.
Hakim lantas bertanya pakaian yang digunakan oleh Ferdy Sambo saat insiden terjadi.
"Masih pakai seragam dinas," tanya Hakim.
"Masih," jawab Prayogi.
Hakim kembali mempertegaskan pakaian Ferdy Sambo kepada Prayogi.
"Jadi pada waktu terdakwa masuk pakai seragam dinas pas ngumpulin masih pake seragam dinas," tanya Hakim.
"Siap masih," jawab Prayogi sambil menambahkan Ferdy Sambo juga mengenakan sepatu.
Ferdy Sambo Tinggalkan Lokasi
Prayogi menerangkan, Ferdy Sambo meninggalkan lokasi pada 21.30 WIB menuju ke Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prayogi diminta hakim menyebutkan sejumlah nama yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada malam itu. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit, Benny Ali dan Kombes Susanto dan Hendra Kurniawan
"Para pejabat yang kami ketahui hanya itu," ujar dia.
Sementara itu, Prayogi menyebut Ferdy Sambo langsung menuju ke Mabes Polri.
"Habis dari Saguling diantarkan ke Mabes Polri," tanya hakim.
"Benar," Prayogi menjawab
Advertisement