Liputan6.com, Soppeng - Salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Betapa tidak, anggota Satpol PP yang diketahui berinisial FS (24) itu nekat melakukan aksi jambret beberapa waktu lalu.
"Iya betul, pelaku adalah honorer Satpol PP, kita tangkap dia kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Irvan Fachri, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa FS ternyata tak hanya sekali melakukan aksi jambret. Irvan menyebutkan oknum Satpol PP tersebut terkahir kali menjambret telepon genggam milik seorang pengendara motor wanita pada 17 Oktober 2022 lalu.
"Dia sudah beberapa kali melakukan aksi jambret," sebutnya.
Modus operandi pelaku, lanjutnya, adalah dengan menyasar pengendara motor yang melintas di jalan sepi. Pelaku yang membuntuti korbannya lalu merampas barang berharga yang di simpan korban di dashboard motor.
"Pada saat kondisi jalan sepi pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam dashboard motor," jelasnya.
Selain menangkap oknum Satpol PP tersebut, Satreskrim Polres Soppeng juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret. Saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Simak juga video pilihan berikut ini: