Perum PPD Dapat PMN Nontunai 600 Bus

Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara nontunai (PMN Nontunai) berupa bus milik pemerintah kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)

oleh Arief Rahman H diperbarui 08 Nov 2022, 18:45 WIB
Petugas mengecek kondisi dalam bus Transjabodetabek Premium milik Perum PPD saat menunggu calon penumpang di Tamini Square, Jakarta, Kamis (14/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara nontunai (PMN Nontunai) berupa bus milik pemerintah kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Total ada 600 bus dengan estimasi nilai sebesar Rp 282,4 miliar.

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyimpulkan seluruh anggota rapat menyetujui PMN Nontunai untuk tahun 2022 tersebut. Hal ini diambil setelah mendengar berbagai tanggapan dan persetujuan dari anggota Komisi XI yang hadir.

"Oke kalau begitu kita setuju memberikan PMN Nontunai sebesar RP 282.414.857.040," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan dan Perum PPD, Selasa (8/11/2022).

Dalam catatan kesimpuan, Komisi XI DPR Ri menyetujui pelakssanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tuai tahun 2022 kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) berupa BMN milik Kementerian Perhubungan sebanyak 600 unit bus.

Tujuannya untuk mendukung sistem transportasi masal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan perkotaan dengan estimasi nilai sebesar Rp 282.414.857.040.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengungkapkan tujuan dari penyertaan PMN Non Tunai ini.

Yakni dalam rangka mendukung kebijakan dan program nawa cita pemerintah, meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan serta mendukung konektivitas dan akselerasi pertumbuhan perekonomian nasional.

"Manfaat dari PMPP ini untuk perusahaan, akan memperbaiki struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dan pada saat yang bersamaan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan," kata dia.

Sementara itu, bagi publik, PPD akan menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyamann dan terjangkau. Manfaat juga dirasakan pemerintah karena dengan sejalan dengan minat pemerintah mendorong penggunaan transportasi massal.

"Bagi pemerintah, dengan membaiknya transportasi umum terkait juga dengan BMN ktia kepada PPD maka kita ini mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi menuju angkutan umum massal," paparnya.

 


Diusulkan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyambangi DPR untuk mengajukan PMN Non Tunai bagi 8 BUMN. Salah satunya adalah Perum PPD

Perum PPD akan mendapatkan aset setara Rp 282.414.857.040. Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau PPD akan mendapatkan sekitar 600 unit bus yang dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan. Bus-bus itu bakal digunakan untuk mendukung operasional bus rapid transportation (BRT) di kawasan perkotaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai kepada 8 BUMN. Itu berupa pemanfaatan sejumlah barang milik negara (BMN) yang akan digunakan perusahaan pelat merah.

Hal ini disampaikan kepada Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022). PMN non tunai ini, kata Sri Mulyani, sebagai bagian alokasi PMN tahun 2022.

"Untuk PMN yang sifatnya inkind atau non cash ini diatur berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 46, kemudian PP 27/2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah pasal 55 dan sudah diubah dalam PP 28 tahun 2020 serta peraturan Menkeu nomor 111 tahun 2016 pasal 7," terangnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Kamis (22/9/2022).

Aturan tersebut menyebutkan bahwa kalau dilakukan pemindahtanganan melalui Penyertaan modal Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan maupun selain tanah dan/atau bangunan yang bernilai lebih dari Rp 100 miliar dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR.

 


PMN ke ASDP

Kondisi Pelabuhan Penyebrangan ASDP Ketapang Banyuwangi Nampak Masih lengang. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI juga telah menyetujui PMN Non Tunai kepada ASDP Indonesia Ferry senilai Rp 204 miliar. Ini berupa aset kapal milik Kementerian Perhubungan sebanyak 5 unit.

Pemerintah bakal memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai berupa 5 kapal kepada PT ASDP Indonesia Ferry. Pemberian barang milik negara ini ditaksir senilai Rp 204 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rional Silaban mengatakan kalau BMN yang diberikan ke ASDP itu merupakan aset dari Kementerian Perhubungan. Melalui PMN Non Tunai ini juga, memberikan kepastian aset dari penggunaan 5 kapal tersebut.

“Adapun PMN nya Kementerian Perhubungan berupa kapal penumpang yang bernama KMP Drajat Panciran, KMP Kokonao, KMP Lakaan, KMP Memberamo Foja, dan KMP Lompoa yang berasal dari Kemenhub yang akan di-PMN-kan sebagai BMN kepada ASDP,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengab Kemenkeu dan ASDP Indonesia Ferry, Selasa (8/11/2022).

Melalui langkah ini, Rionald memandang bisa meningkatkan permodalan di ASDP. Kemudian bisa meningkatkan kapasitas perusahaan.

“ASDP di bidang angkutan penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan. Mengoperasikan 34 pelabuhan dan 166 kapal komersial dan perintis 100 persen dimiliki negara,” ujarnya.

Di sisi lain, juga bisa membawa manfaat bagi perusahaan dalam operasional yang dijalankan. Sekaligus jadi kejrlasan aset perusahaan terhadap kapal-kapal yang sebelumnya dimiliki Kemenhub tersebut.

“Manfaat untuk pemerintah akan mengurang beban APBN terhadap biaya pemeliharaan kapal. Adapun kapal-kapalnya, Terbesar KMP Drajat Rp 109 miliar. Lalu KMP Foja memberikan layanan di Papua,” tuturnya.

 


Operasionalkan Kapal Perintis

Kemenhub saat ini memiliki layanan kapal perintis di berbagai daerah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ita Puspadewi menyebut kalau alokasi kapal ini akan digunakan untuk operasional perintis. Dia menyebut kalau pihaknya memang banyak konsentrasi ke jalur perintis.

Menurut datanya, sekitar 72 persen operasional merupakan perintis, sementara sisanya adalah komersial. "Karena ini kami highlight adalah PMn kapal yang beroperasi perintis yang tak dijangkau swasta, tapi BUMN," kata dia.

Dengan adanya tambahan 5 kapal ini, Ira optimistis mampu meningkatkan perekonomian daerah. Ini jadi dampak yang bakal dirasakan masyarakat.

"Ada hal PMN memberikan kinerja langsung secara finansial tapi ada juga social value yang diciptakan dengan adanya PMN ini. Nilai sosial nanti menjadi proxy bagi kenaikan secara ekonomi di daerah-daerah itu," bebernya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya