Terapkan Kawasan Bebas Rokok, Transjakarta Raih Pastika Upasana Adhikara

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) meraih penghargaan Pastika Upasana Adhikara dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam rangka Hari Kesehatan Nasional yang ke-58

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Nov 2022, 17:54 WIB
Direktur Utama PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya (kanan), menerima penghargaan Pastika Upasana Adhikara atas layanan publik yang menerapkan kawasan tanpa rokok secara penuh dalam rangka Kesehatan Nasional di Tangerang, Banten (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berhasil meraih penghargaan Pastika Upasana Adhikara atas layanan publik yang menerapkan kawasan tanpa rokok secara penuh.Penghargaan ini diterima langsung Direktur Utama Transjakarta M Yana Aditya dari KementerianKesehatan Republik Indonesia dalam rangka Hari Kesehatan Nasional yang ke-58 terselenggara diIndonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten.

Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada PemerintahDaerah, BUMN dan Universitas yang secara aktif berkontribusi dalam program Pencegahan danPengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM).

 

Direktur Utama PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya (kanan) foto bersama usai menerima penghargaan Pastika Upasana Adhikara atas layanan publik yang menerapkan kawasan tanpa rokok secara penuh dalam rangka Kesehatan Nasional di Tangerang, Banten (Liputan6.com)

"Bus maupun halte Transjakarta didesain dan dipastikan bebas rokok. Awalnya upaya ini untukkebersihan, meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam memanfaatkan layanan transportasi publik.Ternyata Kemenkes melihat bahwa usaha ini juga berkontribusi mengurangi penyakit tidak menular, " ujarKepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor.

Bebas rokok di sarana prasarana Transjakarta juga menggambarkan transportasi publik di Jakarta sudahsesuai kaidah layanan modern. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi hak untuk hidup sehat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya